Sidang Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Dijaga Ketat Aparat, Orangtua Korban dan Pelaku Hadir
Kajari meminta masing-masing orangtua mempercayakan proses hukum kepada penegak hukum yang hadir dalam sidang
"Awal ada kuda lumping di kawasan itu. Lalu N (teman wanita korban), mengajak korban untuk nonton kuda lumping," ungkap Harryo.
Saat itu korban dan N berjanji bertemu di tempat pergelaran kuda lumping, saat itulah korban bertemu dengan 4 pelaku yang salah satunya IS yang sedang mencoba PDKT dengan korban.
"Usai bertemu di sana, kemudian korban diajak ke pembakaran mayat (krematorium) Sampurna. Di sanalah pelaku IS dan tiga rekannya menganiaya korban, dan merudapaksa korban," katanya.
"IS ini melakukan penganiayaan dengan cara menyekap korban dengan kedua tangannya sambil melakukan perbuatan layaknya suami istri kepada korban. Sedangkan tiga temannya memegangi tangan dan kaki korban yakni MZ, NZ dan AS," ungkapnya.
Korban kekurangan oksigen dan meninggal dunia.
"Dari tempat tersebut jasad korban digotong (diangkat-red) keempat pelaku menuju TKP ke dua TPU Talang Kerikil. Di sana dengan posisi sudah meninggal dunia korban pun dirudapaksa kembali oleh rekan rekan korban secara bergiliran," bebernya.
Usai melakukan aksi bejatnya ke 4 pelaku kembali ke pergelaran kuda lumping, saat itu dengan sombong pelaku IS bercerita dengan teman teman lain sudah bisa rudapaksa korban .
"Usai bercerita dengan teman temannya, sekitar pukul 13.00, saat itu baru ditemukan mayat korban di TKP," bebernya.
Selain mengamankan pelaku sambung Harryo, polisi mengamankan barang bukti berupa celana dalam korban, baju korban.
"Untuk sandal korban hingga kini masih dicari yang katanya dibakar," ucap Kapolrestabes.
Atas ulahnya ke empat tersangka akan dikenakan pasal perlindungan anak, dan pembunuhan berencana.
Para pelaku dijerat pasal 76 C junto pasal 80 ayat 3, pasal 76 D Junto Pasal 81, Pasal 76 E Junto Pasal 82 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau denda senilai Rp 3 miliar.
"Namun kita sudah berkoordinasi dengan keluarga tersangka, Dinas Sosial, untuk mempertanggung jawabkan ulah mereka, dan akan dibawa Dinsos Indralaya dengan waktu tidak ditentukan," bebernya.
Sumber: Tribun Sumsel
Kronologi Penemuan Bocah 10 Tahun asal Lampung Tewas Dirudapaksa, Jasad Tergeletak di Bedeng |
![]() |
---|
Beda Nasib 2 Siswi di Solo dan Jakarta Usai Gambar Lukisan Sketsa Wajah Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Kronologis Gadis di Cianjur Jawa Barat Dirudapaksa 12 Pria, Korban Diimingi Uang Hingga Sepeda Motor |
![]() |
---|
Anak 13 Tahun di Bekasi Jadi Korban Rudapaksa Ayah Tiri Sejak Kelas 5 SD |
![]() |
---|
Ibu dan Anak Jadi Korban Rudapaksa di Pemalang, BP Taskin Turun Langsung Evakuasi Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.