TAG
PN Palembang
Berita
Foto (18)
-
PN Palembang Respons Lina Mukherjee yang Ngaku Diperas Oknum Rp500 Juta agar Hukuman Diringankan
PN Palembang merespons klaim Lina Mukherjee tentang pemerasan oknum Rp500 juta. PN Palembang minta Lina Mukherjee untuk melapor agar tak timbul fitnah
-
Sidang Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Dijaga Ketat Aparat, Orangtua Korban dan Pelaku Hadir
Kajari meminta masing-masing orangtua mempercayakan proses hukum kepada penegak hukum yang hadir dalam sidang
-
Suami di Palembang Bunuh Pria yang Ganggu dan Ajak Prewedding Istri, Kini Dituntut 15 Tahun Penjara
Seorang pria nekat menusuk laki-laki yang kerap ganggu istrinya hingga tewas. Korban bahkan sempat menyeletuk akan pre wedding dengan istri pelaku.
-
Gara-gara Kesal Dipanggil Ustadz, Seorang Pria Bunuh Calon Pengantin, Kini Divonis 20 Tahun Penjara
Terdakwa pembunuh calon pengantin yang mengaku dendam lantaran sering diejek ustadz oleh korban, divonis hukuman 20 tahun penjara.
-
Terbukti Korupsi, Mantan Direktur Utama RSUD OKU Timur Divonis 1,5 Tahun Penjara
Mantan Direktur Utama (Dirut) RSUD OKU Timur, dr Dora Djunita Pohan (55), menjalani sidang putusan atau vonis di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri
-
Yogi Langsung Pucat Dituntut 20 Tahun Penjara Karena Membunuh Sopir Taksi Online
Usai mendengarkan tuntutan jaksa, majelis hakim pun meminta kepada terdakwa untuk mengajukan pledoi atau nota pembelaan
-
Didakwa Dengan Ancaman Hukuman Mati, Yogi Pembunuh Sopir Taksi Online Ini Lesu
Pada sidang dengan agenda pembacaan dakwaan, terdakwa Yogi didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan ancaman pidana hukuman mati.
-
Bunuh Suami yang Kepergok Selingkuh, Ibu Rumah Tangga Ini Dituntut 10 Tahun Penjara
Kejadian bermula pada pagi hari Rabu 7 Maret 2018, terdakwa mendapati korban sedang berada di rumah selingkuhannya
-
Nekat Simpan 20 Butir Ekstasi di Dalam Bra, Emak-emak Ini Dituntut 9 Tahun Penjara
Ibu rumah tangga ini menjadi terdakwa kasus narkoba jenis ekstasi yang disimpannya di dalam bra atau BH sebanyak 20 butir.
-
Martinus Asworo, Lelaki yang Bunuh Calon Istri Itu Dituntut Hukuman Mati
Asworo sebagai terdakwa kasus pembunuhan terhadap korban Chatarina Wiedyawati yang merupakan calon istrinya
-
Dituntut 9 Tahun, Syamsudin Mengamuk
Kontan saja teriakkan keras terdakwa sambil memukul-memukul jeruji besi menarik perhatian para pengunjung sidang.
-
PN Palembang Eksekusi 55 Hektare Lahan di Komplesk Amin Mulya Jakabaring
Pengadilan Negeri Palembang dibantu pihak kepolisian dan SatPol PP serta pihak TNI mengeksekusi lahan di Komplek Perumahan Amin Mulya, Jakabaring, Pal
-
Dua Warga Malaysia Spontan Lemas Terancam Hukuman Mati
Aaron A Chew (22) dan Chong Kim Tian (27), dua warga negara Malaysia, terancam hukuman mati karena kepemilikan 20 kilogram sabu.
-
Warga Myanmar Ini Divonis Penjara Delapan Bulan
Selama persidangan, pria yang sudah memiliki nama lain M Faisal itu menjalani persidangan dengan cukup tenang.
-
Divonis 6 Bulan Jalani Rehabilitasi Narkoba, Mantan Bupati Ogan Ilir Ucapkan Terima Kasih
Bagi Ofi, proses yang dijalaninya ini merupakan pelajaran yang baik. Bukan hanya untuk dirinya, tapi juga semua orang.
-
Pengunjung Membludak di Sidang Debut Mantan Bupati Ogan Ilir
Sidang pria yang diakrab disapa Ofi ini, menyedot perhatian publik. Termasuk Masyarakat Ogan Ilir.
-
Ekspresi Tegang Mantan Bupati Ogan Ilir di Kursi Terdakwa, Sesekali Penonton Sidang Tertawa
Jaksa Penutut Umum (JPU) menghadirkan dua orang saksi anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) di muka persidangan.
-
Gauli Gadis Bawah Umur Hingga 15 Kali, Mukrim Divonis 15 Tahun
Selain itu, pria yang diduga sudah menggauli remaja berusia 12 tahun berinisial SM ini juga diwajibkan membayar denda Rp 60 juta, subsider empat bulan
-
Aliansi Pemuda Musi Banyuasin Unjuk Rasa di PN Palembang
Aliansi Pemuda Musi Banyuasin (Muba) berharap kasus korupsi R-APBD 2015 dan LKPJ Muba 2014 diusut tuntas.
-
Penjual Ketam Tapak Kuda Divonis Empat Tahun Penjara
Pebisnis jual beli ketam tapak kuda diganjar empat tahun pidana penjara oleh Pengadilan Negeri Palembang, Senin (13/6/2016).
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved