Bunuh Mantan Anak Buah karena Utang, Bos Madu di Banten Divonis 15 Tahun Penjara
Dalam dakwaan terungkap, bermula Ginanjar sering membuat jengkel Edi, disebabkan anak buahnya itu mempunyai utang.
Editor:
Erik S
net
Ilustrasi - Edi Setiawan, bos madu di Serang Banten, divonis 15 tahun karena melakukan pembunuhan berencana kepada bekas anak buahnya, Ginanjar.
Secara membabi-buta, Edi membacok korban berulang kali ke bagian tangan, kepala, serta badan korban.
Ketiganya kemudian langsung pulang ke rumah masing-masing setelah mengetahui korban sudah tidak bernyawa karena luka yang didapatinya.
Keduanya kemudian ditangkap Sat Reskrim Polres Serang tak lama usai jasad korban ditemukan warga.
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Bos Madu di Banten Divonis 15 Tahun Penjara Gegara Bunuh Warga Bandung Karena Utang
Sumber: Tribun Banten
Baca Juga
KAI Terbebani Utang Rp 116 Triliun Proyek Kereta Cepat Whoosh, Indonesia Negosiasi Ulang ke China |
![]() |
---|
Terlilit Utang, Perempuan di Tuban Pura-pura Jadi Korban Begal hingga Sayat Tangan |
![]() |
---|
Utang Luar Negeri Indonesia Turun 1,6 Miliar Dolar AS di Juli 2025 Jadi 432,5 Miliar USD |
![]() |
---|
Ditanya Soal Eksekusi Silfester Matutina, Kejagung Justru Tunjuk Kejari Jaksel |
![]() |
---|
Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Permohonan Bebas Bersyarat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.