Sabtu, 4 Oktober 2025

Detik-detik Orang Tua Aniaya Anaknya yang Berusia 3 Tahun hingga Tewas, Air Tumpah Jadi Pemicu

Bocah malang tersebut dianiaya oleh ibu kandungnya sendiri, Novita Anggraini (26) dan ayah sambungnya, Mian Tasgeen Mohammad Yakhya (23).

TribunJatim.com/Melia Luthfi Husnika
Novita Anggraini (26) dan Mian Tasgeen Mohammad Yakhya (23) ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan balita berinisial AF (3) yang jasadnya dikubur di samping rumahnya, di Dusun Babaan, Desa Tugurejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Jawa Timur (Jatim), Kamis (27/6/2024). Kedua pelaku merupakan orang tua korban. 

"Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara, pidana ditambah sepertiga dari ketentuan apabila yang melakukan penganiayaan tersebut orang tuanya," ungkap AKBP Bimo

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Orang Tua Kediri Jadi Tersangka Penganiayaan Balita hingga Tewas, Terkuak Sundut Rokok Berkali-kali

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJatim.com, Melia Luthfi Husnika)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved