Pembunuh Begal di Jambi yang Sempat Jadi Tersangka Dibebaskan, Begini Kronologis Lengkap Kasusnya
Fiki Harman Malawa (20) sempat jadi tersangka karena membunuh begal yang membegal dia dan adiknya. Kasus begal tersebut terjadi di Jambi
Editor:
Erik S
Setelah dirasa cukup aman, Fiki dan adiknya keluar dari persembunyian dan pulang ke rumah saudaranya yang tinggal di dekat PT DAS dan menceritakan kejadian tersebut.
Menyerahkan diri ke polisi
Merasa bersalah telah menusuk Edo, Fiki akhirnya menyerahkan diri ke polisi Polsek Tungkal Ulu bersama saudaranya.
Anggota Satreskrim Polres Tanjab Barat bersama Polsek Tungkal Ulu kemudian mendatangi lokasi kejadian pada Kamis (2/5/2024).
Sementara, Sri Kandi, orangtua Edo, membuat laporan ke Polres Tanjab Barat atas meninggalnya Edo akibat ditusuk Fiki.
Polres Tanjab Barat akhirnya menetapkan Fiki menjadi tersangka dengan Pasal 341 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan matinya orang.
"Kita serius untuk menangani perkara tersebut, maka kita melakukan penangkapan kepada pelaku, supaya masyarakat tidak merasa takut, dan tidak ada aksi persekusi maupun aksi main hakim sendiri salah satu kelompok yang kita khawatir akan menjadi konflik horizontal atau konflik isu SARA," kata Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, Kamis (2/5/2024).
Penulis: Rifani Halim
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Jadi Korban Begal dan Tersangka, Warga Tanjab Barat Jambi yang Bunuh Begal Akhirnya Dibebaskan
Sumber: Tribun Jambi
Sosok Isbandi Ardiwinata Mahmud, Dirut PT SBM yang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi untuk Bayar Utang |
![]() |
---|
Peran Satu Tersangka Penculikan-Pembunuhan Kacab Bank BUMN yang Masih Buron, Total Ada 16 Tersangka |
![]() |
---|
“Saat Dibuang di Bekasi, Kacab Bank BUMN, Ilham Pradipta, Masih dalam Kondisi Hidup Tak Berdaya |
![]() |
---|
BEM-PTNU Minta KPK Segera Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji untuk Cegah Penggiringan Opini |
![]() |
---|
KPU Cabut Aturan Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres Tanpa Diskusi dengan DPR dan Presiden |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.