Selasa, 30 September 2025

Pembunuh Begal di Jambi yang Sempat Jadi Tersangka Dibebaskan, Begini Kronologis Lengkap Kasusnya

Fiki Harman Malawa (20) sempat jadi tersangka karena membunuh begal yang membegal dia dan adiknya. Kasus begal tersebut terjadi di Jambi

Editor: Erik S
KOMPAS.COM/KURNIA SANDI
Tim Polres Tanjab Barat, Jambi, mengamankan Fiki, penusuk begal hingga tewas. Fiki dihadirkan saat konferensi pers di Polres Tanjab Barat, Kamis (2/5/2024). 

Setelah dirasa cukup aman, Fiki dan adiknya keluar dari persembunyian dan pulang ke rumah saudaranya yang tinggal di dekat PT DAS dan menceritakan kejadian tersebut.

Menyerahkan diri ke polisi

Merasa bersalah telah menusuk Edo, Fiki akhirnya menyerahkan diri ke polisi Polsek Tungkal Ulu bersama saudaranya.

Anggota Satreskrim Polres Tanjab Barat bersama Polsek Tungkal Ulu kemudian mendatangi lokasi kejadian pada Kamis (2/5/2024).

Sementara, Sri Kandi, orangtua Edo, membuat laporan ke Polres Tanjab Barat atas meninggalnya Edo akibat ditusuk Fiki.

Polres Tanjab Barat akhirnya menetapkan Fiki menjadi tersangka dengan Pasal 341 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan matinya orang.

"Kita serius untuk menangani perkara tersebut, maka kita melakukan penangkapan kepada pelaku, supaya masyarakat tidak merasa takut, dan tidak ada aksi persekusi maupun aksi main hakim sendiri salah satu kelompok yang kita khawatir akan menjadi konflik horizontal atau konflik isu SARA," kata Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, Kamis (2/5/2024).

Penulis: Rifani Halim

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Jadi Korban Begal dan Tersangka, Warga Tanjab Barat Jambi yang Bunuh Begal Akhirnya Dibebaskan

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan