Selasa, 7 Oktober 2025

Polisi Tangkap 2 Pembunuh Indah Fitriani di Cirebon, Pelaku Sempat Rudapaksa Korban

Polisi mengatakan motif kedua pelaku membunuh Indah Fitriani (22) adalah karena alasan ekonomi. Pelaku sempat merudapaksa korban

Editor: Erik S
NST
ilustrasi - Polisi menangkap CH (23) dan FH (21), dua pelaku pembunuhan Indah Fitriani (22). 

Namun keduanya baru pertama kali bertemu saat kejadian ini.

"Pelaku CH sendiri merupakan residivis atas kasus cabul dan baru keluar dari penjara satu tahun yang lalu,"

"Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa balok kayu yang digunakan untuk memukul korban, pakaian, sepeda motor, laptop dan barang bukti lainnya," ujarnya.

Baca juga: Ibu Rumah Tangga di Garut Jadi Korban Pembunuhan di Rumahnya, Anak Menderita Luka Berat

Saat ditangkap, kedua pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur. 

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 340 juncto Pasal 338 KUHP, Pasal 286 KUHP dan Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, tragedi menimpa Indah Fitriani (22), seorang gadis asal Desa Panguragan Wetan, Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon.

Jasad Indah ditemukan di sungai wilayah Tegalgubug, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.

Indah dilaporkan hilang kontak selama lima hari terakhir sebelum pihak keluarga mendatangi rumah sakit, Selasa (7/5/2024).

Baca juga: Dua Kasus Pembunuhan Gadis di Cirebon: Jasad Terbungkus Karung dan Jasad dalam Lemari

Keluarganya awalnya mengira bahwa Indah sedang bekerja di sebuah perusahaan di wilayah Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka.

Namun, kecurigaan muncul setelah lima hari hilang kontak, ketika keluarga mendengar kabar penemuan mayat pada Minggu (5/5/2024) di wilayah Tegalgubug.

Penulis: Eki Yulianto

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kronologi Kasus Pembunuhan Indah Fitriani di Cirebon, Polisi Ungkap Motif Dua Pelaku

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved