Sabtu, 4 Oktober 2025

Dua Kasus Pembunuhan Gadis di Cirebon: Jasad Terbungkus Karung dan Jasad dalam Lemari

Dalam seminggu terjadi dua kasus pembunuhan dengan korban gadis berusia 21 tahun dan 22 tahun. Jasad keduanya ditemukan di lemari dan sungai.

TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi pembunuhan. Jasad seorang gadis ditemukan terbungkus karung di sungai Cirebon. Dua pelaku pembunuhan ditangkap. 

TRIBUNNWES.COM - Dua kasus pembunuhan dengan korban wanita terjadi di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat dalam sepekan ini.

Aksi pembunuhan yang dilakukan pelaku disebut sadis lantaran jasad korban dimasukkan karung dan dibuang ke sungai.

Sementara dalam kasus lain, jasad korban dimasukkan ke dalam lemari kos.

Polisi telah menangkap para pelaku pembunuhan dari dua kasus yang berbeda.

Pembunuhan Gadis dalam Karung

Gadis bernama Indah Fitriani (22) dilaporkan hilang selama lima hari dan ditemukan tewas dalam kondisi terbungkus karung pada Minggu (5/5/2024).

Indah terakhir berkomunikasi dengan keluarganya pada Selasa (7/5/2024).

Terungkap, Indah menjadi korban pembunuhan yang dilakukan dua pelaku berinisial CH (23) dan FH (21).

Kedua pelaku telah ditangkap dan sempat dilakukan penembakan karena hendak kabur.

Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Hario Prasetyo Seno, mengatakan keluarga korban sempat membut laporan orang hilang sehingga dilakukan penyelidikan.

"Hingga akhirnya, melalui serangkaian penyelidikan dan penyidikan, kami berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga melakukan tindak pidana tersebut," paparnya, Sabtu (11/5/2024), dikutip dari TribunJabar.id.

Baca juga: Sakit Hati karena Tak Berkomitmen jadi Motif Pria di Cirebon Bunuh Wanita Teman Kencannya

Kedua pelaku ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda.

Ia menjelaskan, kedua pelaku awalnya mengajak korban makan siang bersama dan mengajaknya ke rumah.

Di rumah tersebut, korban dirudapaksa dan dicekik hingga tewas.

Kedua pelaku kemudian memasukkan jasad korban ke dalam karung dan dibiarkan mengambang di sungai.

"Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa balok kayu yang digunakan untuk memukul korban, pakaian, sepeda motor, laptop dan barang bukti lainnya," tuturnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved