Pelaku Pembunuhan di Karawang Diduga Jadikan Istri PSK Selama Setahun, Bisa Beli Mobil dan 8 Motor
DM pun tak tahan dengan kondisi yang sering dijadikan PSK oleh Soleh Sofyan memilih untuk pisah dengan Soleh Sofyan
Laporan Wartawan Tribun Jabar Cikwan Suwandi
TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG - Terkuak sosok Soleh Sofyan (39) yang menjadi tersangka kasus pembunuhan Deden Irwan (38).
Soleh pelaku suami mantan istrinya juga diduga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Ia diduga menjual istrinya menjadi pekerja seks komersial (PSK).
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengungkapkan, Soleh Sofyan dan DM sudah menjalin rumah tangga selama 19 tahun dan memiliki dua orang anak.
Di Tahun 2022, keluarga Soleh Sofyan dan DM mengalami kesulitan ekonomi.
Baca juga: VIRAL Wanita ODGJ di Jember Dijadikan PSK oleh Ayahnya, Tarif Rp25 Ribu dan Jadi Langganan Pemabuk
Soleh Sofyan menjual istri sendiri kepada lelaki hidung belang hingga Tahun 2023.
"Selama tahun 2023 itu SF ini berhasil membeli mobil, delapan sepeda motor dan mencicil rumah subsidi," kata Wirdhanto, Kamis (2/5/2024).
DM pun tak tahan dengan kondisi yang sering dijadikan PSK oleh Soleh Sofyan memilih untuk pisah dengan Soleh Sofyan.
DM pun pisah ranjang dan menggugat cerai Soleh Sofyan.
Lantas tanggal 28 April 2024 Deden Irwan menggelar akad dengan seorang perempuan berinisial DM di Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang.
"Hari itu mereka menikah siri di rumah istrinya," kata Wirdhanto, Kamis (2/5/2024).
Sang mantan suami Soleh Sofyan (39), melihat postingan foto media sosial sang mantan istri tengah menikah sehingga merencanakan pembunuhan.
Kronologi Pembunuhan
Pelaku membeli cerulit di Pasar Cikampek seharga Rp 100 ribu.
Wirdhanto mengungkapkan, tepat pada Pukul 03.30 WIB dini hari atau di tanggal 29 April 2024, Pelaku tiba di rumah korban di Kampung Sukamulya, Desa Jomin Barat, Kecamatan Kota Baru.
Sumber: Tribun Jabar
Keluarga Kacab Bank BUMN Ingin Para Tersangka Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Pengacara Keluarga Kacab Bank BUMN Minta Penyidik Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana |
![]() |
---|
Keluarga Mohamad Ilham Pradipta Ajukan Perlindungan ke LPSK |
![]() |
---|
Keluarga Korban Ilham Pradipta Kacab Bank BUMN Ajukan Perlindungan ke LPSK |
![]() |
---|
Sosok Iwan, Pelaku Pembunuhan Anggota TNI di Kafe Wonosobo, 4 Kali Masuk Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.