Sabtu, 4 Oktober 2025

Pelaku Pembunuhan di Karawang Diduga Jadikan Istri PSK Selama Setahun, Bisa Beli Mobil dan 8 Motor

DM pun tak tahan dengan kondisi yang sering dijadikan PSK oleh Soleh Sofyan memilih untuk pisah dengan Soleh Sofyan

Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Jabar/Cikwan Suwandi
Pelaku pembunuhan terhadap suami mantan istrinya dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Karawang, Kamis (2/5/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Cikwan Suwandi

TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG - Terkuak sosok Soleh Sofyan (39) yang menjadi tersangka kasus pembunuhan Deden Irwan (38).

Soleh pelaku suami mantan istrinya juga diduga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Ia diduga  menjual istrinya menjadi pekerja seks komersial (PSK).

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengungkapkan, Soleh Sofyan dan DM sudah menjalin rumah tangga selama 19 tahun dan memiliki dua orang anak.

Di Tahun 2022, keluarga Soleh Sofyan dan DM mengalami kesulitan ekonomi.

Baca juga: VIRAL Wanita ODGJ di Jember Dijadikan PSK oleh Ayahnya, Tarif Rp25 Ribu dan Jadi Langganan Pemabuk

Soleh Sofyan menjual istri sendiri kepada lelaki hidung belang hingga Tahun 2023.

"Selama tahun 2023 itu SF ini berhasil membeli mobil, delapan sepeda motor dan mencicil rumah subsidi," kata Wirdhanto, Kamis (2/5/2024).

DM pun tak tahan dengan kondisi yang sering dijadikan PSK oleh Soleh Sofyan memilih untuk pisah dengan Soleh Sofyan.

DM pun pisah ranjang dan menggugat cerai Soleh Sofyan.

Lantas tanggal 28 April 2024 Deden Irwan menggelar akad dengan seorang perempuan berinisial DM  di Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang.

"Hari itu mereka menikah siri di rumah istrinya," kata Wirdhanto, Kamis (2/5/2024).

Sang mantan suami Soleh Sofyan (39), melihat postingan foto media sosial sang mantan istri tengah menikah sehingga merencanakan pembunuhan.

Kronologi Pembunuhan

Pelaku membeli cerulit di Pasar Cikampek seharga Rp 100 ribu.

Wirdhanto mengungkapkan, tepat pada Pukul 03.30 WIB dini hari atau di tanggal 29 April 2024, Pelaku tiba di rumah korban di Kampung Sukamulya, Desa Jomin Barat, Kecamatan Kota Baru.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved