Jumat, 3 Oktober 2025

Gadis 15 Tahun di Sukabumi Dirudapaksa 2 Laki-laki, 1 Pelaku Masih di Bawah Umur

Orang tua korban yang mengetahui hal ini pun langsung melaporkannya ke Satreskrim Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat, Minggu (28/4/2024).

Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi rudapaksa 

Dari pengungkapan kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) stel pakaian korban, 1 (satu) lembar akte lahir, 1 (satu) lembar Kartu Keluarga dan 1 (satu) helai sprei warna merah dengan motif bunga yang terdapat bercak darah.

"Begitu juga barang buktinya di lokasi telah kita amankan," kata Bagus.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pelajar SMP di Kota Sukabumi Jadi Korban Rudapaksa, Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku dan Dua Pemuda Bejat Lecehkan Siswi SMP di Kota Sukabumi, Kini Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved