Gadis 15 Tahun di Sukabumi Dirudapaksa 2 Laki-laki, 1 Pelaku Masih di Bawah Umur
Orang tua korban yang mengetahui hal ini pun langsung melaporkannya ke Satreskrim Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat, Minggu (28/4/2024).
Dari pengungkapan kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) stel pakaian korban, 1 (satu) lembar akte lahir, 1 (satu) lembar Kartu Keluarga dan 1 (satu) helai sprei warna merah dengan motif bunga yang terdapat bercak darah.
"Begitu juga barang buktinya di lokasi telah kita amankan," kata Bagus.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pelajar SMP di Kota Sukabumi Jadi Korban Rudapaksa, Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku dan Dua Pemuda Bejat Lecehkan Siswi SMP di Kota Sukabumi, Kini Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Sumber: Tribun Jabar
Dorong Kemandirian Usaha Puluhan Emak-emak di Bandung Dilatih Bikin Kue Bolu dan Pizza |
![]() |
---|
Awal Mula 2 Desa di Bogor Dijadikan Jaminan ke Bank, Terkait BLBI |
![]() |
---|
Hidup Sendiri, Perempuan Disabilitas di Buleleng Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual |
![]() |
---|
Ayah di Banda Aceh Tega Rudapaksa Anak Kandung, JPU Tuntut 200 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Kronologis 301 Siswa di Bandung Barat Keracunan MBG: Daging Ayam Disebut Bau dan Berbulu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.