BRI Prihatin Kasus Perampokan 2 Agen BRILink di Lamongan, Serahkan Proses Hukum kepada Polisi
BRI menyampaikan rasa keprihatinan terkait kasus perampokan yang dialami salah satu agen perbankan BRILink di Kecamatan Turi dan Pasar Subio.
Pelaku menanyakan apakah bisa setor simpanan BRI Link.
Lalu korban menjawab 'bisa', kemudian pelaku menarik senpi dari balik baju dari perut dan menodongkan senpi berwana silver ke arah korban.

Karena panik dan ketakutan, korban yang seorang diri itu meletakkan ponsel miliknya di atas meja dan korban bangkit dari kursi mundur dari meja.
Saat itulah, pelaku mengambil HP milik korban.
Yogi Noviana berusaha merebut HP jenis V23e warna kombinasi hitam ungu yang diembat pelaku, namun tak kuasa dan berhasil dibawa kabur pelaku.
Pelaku lalu dengan tenang berjalan meninggalkan Loket BRI Link milik Imron Hamzah tersebut.
Korban kemudian berteriak. " He..tolong, tolong, maling," .
Teriakan korban tak mampu menghentikan langkah pelaku yang kemudian kabur lari ke arah selatan dengan menggunakan sepeda motor Scoopy warna merah.
"Yang saya lihat jelas motornya Honda Scoopy warna merah. Kabur ke Selatan," kata Yogi kepada polisi.
Kejadian pencurian dengan kekerasan ini masih dalam penyelidikan polisi.
Kapolsek Turi, Iptu Kusnandar melalui Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andi Nur Cahya dikonfirmasi SURYA mengatakan, insiden pencurian dengan pelaku bersenpi di Kemlagigede masih dalam penyelidikan.
Ada rekaman CCTV bagaimana saat pelaku beraksi. Terkait senpi, ia belum bisa memastikan apakah senpi mainan atau tidak.
"Kejadian tersebut korban merasa dirugikan Rp 2,5 juta. Nilai HP yang dibawa kabur pelaku," katanya.
Pencurian dengan kekerasan ini masuk dalam pasal 365 KUHP. Kusnandar berharap masyarakat yang mempunyai informasi bisa membantu petugas untuk melapor.
Perampokan di Sugio
Sementara itu sehari sebelumnya, gerai agen perbankan di Kecamatan Sugio juga dirampok.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.