Sabtu, 4 Oktober 2025

Kakak Perkosa Adik di Bengkulu Selama 2 Tahun: Korban Hamil 3 Kali dan Melahirkan Sekali

Pelaku merudapaksa adiknya sejak korban berusia 16 tahun hingga korban melahirkan anak laki-laki.

Editor: Erik S
HO TribunBengkulu.com/Humas Polres Rejang Lebong
KH (21) warga Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu diamankan polisi karena diduga perkosa adik kandung. 

Mendapati hal itu, pelapor langsung menelpon Bhabinkamtibmas berkoordinasi dan disarankan membawa korban ke puskesmas.

Kemudian pada hari Senin (18/3/2024), pelapor datang ke rumah korban berencana untuk membawa korban ke puskesmas. Pada saat mendatangi korban ke rumah telah ada orang dari pekerja sosial.

Setelah itu pelapor bersama-sama orang pekerja sosial membawa korban ke Puskesmas Air Pikat dan langsung diperiksa.

Pada saat itu korban juga menceritakan sebelum puasa pernah disetubuhi atau dicabuli oleh kakaknya sendiri di sebuah pondok kopi milik orangtuanya.

Baca juga: Driver Ojol di Palembang Diduga Rudapaksa Mahasiswi, Pelaku Membawa Korban ke TPU

Atas kejadian tersebut untuk menghindari permasalahan lebih lanjut di desa, maka kasus ini dilaporkan ke Polsek Bermani Ulu agar diproses lebih lanjut.

"Untuk pelaku sudah diamankan, korban juga didampingi sekarang, masih pengembangan lebih lanjut," jelas Sinar.

Penulis: M Rizki Wahyudi

Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Fakta Baru Kakak Perkosa Adik Kandung di Rejang Lebong, Ternyata Satu Keluarga Tidur Satu Kamar

dan

Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul BREAKING NEWS: Kakak Perkosa Adik Kandung di Rejang Lebong Sejak Usia 14 Tahun hingga Hamil

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved