Sabtu, 4 Oktober 2025

Punya 2 Istri, Ayah di Kendari Tega Rudapaksa Anak Kandung Berulang Kali, Ancam: Jangan Bilang Mama

Ayah di Kendari tega rudapaksa anak kandung berulang kali dibawah pengaruh miras, padahal punya dua istri, korban yang berusia 14 tahun pasrah diancam

ist
Seorang ayah di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diringkus polisi usai merudapaksa anak kandungnya. Insiden tersebut terjadi di rumah tersangka tepatnya di Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Provinsi Sultra, pada Senin (11/3/2024). 

AKP Jumiran menambahkan tersangka melancarkan aksinya saat ibu korban tidak berada di rumah dan tinggal mereka berdua (korban dan tersangka).

Selain itu, tersangka melampiaskan nafsunya kepada sang anak saat dalam pengaruh minuman alkohol.

Akibatnya, korban berinisial TRD yang masih berumur 14 tahun tersebut hanya bisa pasrah dan mengalami sakit badan.

"Korban hanya bisa pasrah setelah diancam dan sering mengalami sakit-sakit badan," ucap AKP Jumiran.

Saat ini, tersangka sudah berada diamankan di Mapolsek Poasia usai diamankan pada Senin (11/3/2024). (tribun network/thf/TribunSultra.com)

Sumber: Tribun Sultra
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved