Punya 2 Istri, Ayah di Kendari Tega Rudapaksa Anak Kandung Berulang Kali, Ancam: Jangan Bilang Mama
Ayah di Kendari tega rudapaksa anak kandung berulang kali dibawah pengaruh miras, padahal punya dua istri, korban yang berusia 14 tahun pasrah diancam
AKP Jumiran menambahkan tersangka melancarkan aksinya saat ibu korban tidak berada di rumah dan tinggal mereka berdua (korban dan tersangka).
Selain itu, tersangka melampiaskan nafsunya kepada sang anak saat dalam pengaruh minuman alkohol.
Akibatnya, korban berinisial TRD yang masih berumur 14 tahun tersebut hanya bisa pasrah dan mengalami sakit badan.
"Korban hanya bisa pasrah setelah diancam dan sering mengalami sakit-sakit badan," ucap AKP Jumiran.
Saat ini, tersangka sudah berada diamankan di Mapolsek Poasia usai diamankan pada Senin (11/3/2024). (tribun network/thf/TribunSultra.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.