Pengasuh Ponpes dan Putranya di Trenggalek Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati
Pihak penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi, sementara korban yang sudah mau memberikan keterangan sudah sebanyak 10 orang.
Pendampingan yang dilakukan pun berbeda untuk setiap korbannya tergantung hasil assessment yang dilakukan oleh tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
"Kita beri pendampingan mulai bantuan hukum saat pelaporan, di bidang pendidikannya, kesehatannya, dan lainnya," kata Saeroni, Kamis (14/3/2024).
Berdasarkan assessment yang dilakukan oleh tim tersebut korban sempat mengalami trauma namun kondisinya berangsur membaik.
"Untuk (laporan) kasus ini masuk mulai bulan Februari lalu. Sudah dilakukan home visit ke rumah korban untuk diberikan pendampingan terutama dari sisi psikologinya," lanjut pria yang juga berprofesi sebagai dokter ini.
Pendampingan tersebut, jelas Saeroni bisa dilakukan langsung ke rumah korban namun bisa juga dengan hanya menghubungi orang tua korban agar diberikan perlakuan tertentu.
"Tergantung sesuai kebutuhan korban, namun yang sudah dilakukan home visit 4 korban," tambah Saeroni.
Dalam kesempatan itu, ia menegaskan tidak ada korban yang sampai harus mengonsumsi obat.
Walaupun demikian, trauma yang dialami korban sampai membuat korban meminta pindah sekolah.
"Ada juga yang tetap sekolah di situ, namun minta sekolahnya Daring. Kita fasilitasi semua untuk kepentingan korban," jelas Saeroni.
Baca juga: Polisi Menetapkan Seorang Kiai dan Anaknya Sebagai Tersangka Pencabulan Santriwati di Trenggalek
Selain sang anak, Dinsos P3A juga memberi perhatian kepada orang tua korban karena ada yang berlatar belakang keluarga kurang mampu, sehingga diberi bantuan berupa sembako dan kebutuhan sehari-hari.
"Namun yang terpenting psikologinya sudah bagus, dan kondisinya baik termasuk kesehatannya, tapi kita tindaklanjuti untuk cek ulang, kita follow up terus," jelasnya.
Berlangsung 3 tahun
Satreskrim Polres Trenggalek tengah menyelidiki kasus pencabulan yang diduga dilakukan oleh pemilik pondok pesantren di Kecamatan Karangan, Trenggalek, Jawa Timur, dan seorang putranya, berinisial M (72) dan F (37).
M (72) dan F (37) dilaporkan oleh empat santri putrinya ke Polres Trenggalek pada awal bulan Maret 2024.
Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin mengatakan, dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi, ada 12 santri yang teridentifikasi menjadi korban M dan F, namun baru 4 orang yang melapor.
Semua korban masih di bawah umur.
Sumber: Tribun Jatim
15 Ribu Pramuka Dari 16 Negara Deklarasikan Pesan Perdamaian Dunia di Jambore Muslim WMSJ 2025 |
![]() |
---|
Khutbah Jumat 5 September 2025 Tema Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H: Pentingnya Akhlak di Era Modern |
![]() |
---|
Profil KH Marsudi Syuhud, Terpilih Jadi Ketua Umum Induk Koperasi Pondok Pesantren 2025-2030 |
![]() |
---|
Ayo Mondok: Gerakan Strategis Membangun Karakter Bangsa dari Pesantren |
![]() |
---|
Iptu Abah Budiman Peduli Pendidikan, Bangun Pesantren Gratis untuk Anak Yatim dan Duafa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.