Dijerat Pasal Berlapis, Pelaku yang Aniaya Santri di Kediri hingga Tewas Diserahkan ke Kejaksaan
Dua tersangka penganiayaan santri, AK (17) dan AF (16) diserahkan pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Jumat (8/3/2024)
Diharapkan tidak hanya 4 orang pelaku saja yang merupakan santri senior yang dijadikan tersangka, namun juga ada tersangka lainnya.
"Setidak -tidaknya sebagai tersangka karena kelalaiannya. Kami mengharapkan kepolisian mengungkapkan kasus ini secara terbuka," tandas Akson Nul Huda.
Sebelumnya penyidik Satreskrim Polres Kediri Kota telah menetapkan 4 orang tersangka masing -masing NN (17) santri asal Sidoarjo, MA (17) santri asal Nganjuk, AF (16) santri asal Denpasar Bali dan AK (17) santri asal Surabaya.
Penulis: Melia Luthfi Husnika
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Nasib Pelaku yang Aniaya Santri di Ponpes Kediri hingga Tewas, Terancam Hukuman Mati Dijerat 4 Pasal
Sumber: Tribun Jatim
6 Fakta Anggota TNI Pukul Ojol di Pontianak, Korban Alami Patah Hidung |
![]() |
---|
Santri Bunuh Santri di Bogor, Pelaku Marah Sering Diledek Kaum LGBT |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Surabaya Besok Selasa, 23 September 2025, BMKG Juanda: Berpotensi Cerah Berawan |
![]() |
---|
Salah Tangkap Berujung Penganiayaan, Kapolda Maluku Dadang Hartanto Diminta Evaluasi Anggotanya |
![]() |
---|
ART Zaskia Adya Mecca Alami Penganiayaan saat Antar Sekolah Putrinya, Pelaku Ngaku Oknum Anggota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.