Senin, 29 September 2025

Penjual Roti Protes Anaknya Jadi Tersangka Jelang Ikuti Pendidikan Polisi, Ungkap Banyak Kejanggalan

Abdul Majid dan istrinya Halima mendatangi Mapolda Maluku guna menuntut keadilan atas anaknya yang bukan pelaku, tetapi ditetapkan sebagai tersangka

Editor: Eko Sutriyanto
TribunAmbon.com / Fandi Wattimena
Penjual roti tuntut keadilan atas anaknya yang dijadikan tersangka kasus tahun 2021 sesudah lolos Seleksi Tamtama Polri, Kamis (8/2/2024) 

"Ade tolong selesaikan kasus kalian itu, kalau tidak bisa jadi hambatan untuk proses seleksi," kata Ohoirat menirukan ucapan penyidik Polsek Sirimau.

Ia menambahkan, Faizul juga sudah bersedia untuk selesaikan secara kekeluargaan, tapi karena kami menunggu tidak ada penyelesaian, sementara sudah ada rencana hari sabtu besok ini mereka diberangkatkan untuk mengikuti pendidikan Tamtama Brimob di Watukosek.

"Di lain sisi ada surat dari Mabes Polri tanggal 16 November 2023 yang ditandatangani oleh Karo Danpers Asisten SDM Kapolri yang isinya perihal petunjuk dan arahan pergantian peserta Bintara dan Tamtama Gelombang 1 tahun anggaran 2024.

Isinya antara lain apabila casis yang dinyatakan lulus terlibat kasus pidana maka yang bersangkutan jangan diberangkatkan," jelasnya.

Berdasarkan surat tersebut akhirnya, Faizul di tahan dan diperiksa sebagai tersangka.

"Inilah sehingga kemarin yang bersangkutan di ambil dan diperiksa sebagai tersangka tapi tidak ditahan," tandasnya.(*)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Lolos Tamtama Polri, Faizul Malah Dijadikan Tersangka Kasus Tahun 2021, Ibu: Tak Ada Keadilan

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan