Kabiro Pemkesra Setda Pemprov Sulbar Tolak Didemosi Jadi Kabid Damkar, Ini Penjelasan Pj Gubernur
Saleh Rahim diduga menolak jabatan tersebut karena menapat demosi atau penurunan jabatan menjadi eselon II.
Zudan Arif Fakrulloh menanggapi berbagai reaksi terkait kegiatan Mutasi, Promosi dan Demosi Jabatan Pejabat Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas dan Fungsional Pemprov Sulbar di Graha sandeq, Kabupaten Mamuju, Senin (22/1/2024).
Zudan mengatakan, setiap orang sudah memiliki peran dan tanggungjawabnya masing-masing.
Sebagai Penjabat Gubernur Sulbar yang ditunjuk presiden, Zudan menyebut dalam melaksanakan tugas tambahan di Sulbar memang memiliki pembatasan kewenangan.
Namun pembatasan kewenangan tersebut dikecualikan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri, termasuk Pertimbangan Teknis dari BKN dan Rekomendasi dari KASN.
Adapun dasar pelaksanaan mutasi yaitu: Surat Kepala BKN, No. 13773/B-AK.02.02/SD/K/20023, Tgl 27 Desember 2023, Hal Pertimbangan Teknis Mutasi, Pemberhentian, dan Demosi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemprov Sulbar; Surat Ketua KASN, No. B-140/JP.00.01/01/2024, Tgl 12 Januari 2024.
Baca juga: Sejumlah Guru di Mamasa Sulbar Mogok Mengajar Karena Tunjangan Sertifikasi Belum Dibayar
Kemudian Rekomendasi Hasil Uji Kompetensi PPT Pratama Dalam Rangka Mutasi di Lingkungan Pemprov Sulbar; Surat Mendagri, No 100.2.2.6/408/SJ, Tgl 20 Januari 2024, Hal Persetujuan Pemberhentian, Pengangkatan, dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemprov Sulbar.
"Pelantikan dan mutasi adalah sesuatu yang sangat natural dalam organisasi dimanapun apalagi organisasi pemerintahan," ujarnya saat memberi sambutan usai melantik pejabat hadir.
Zudan juga berpesan agar pejabat yang menduduki suatu jabatan saat ini sebaiknya tidak melakukan komunikasi atau meminta bantuan pihak eksternal, semacam lobi-lobi dan framing di Media Sosial untuk dipromosi atau tidak dipindahkan.
"Ini fenomena kurang baik dalam mutasi ketika mendekati momen pelantikan," kata Zudan.
"Syukuri setiap jabatan. Dalam jabatan baru antara lain loyal kepada pimpinan dan aturan," pungkas Zudan,.
Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul Persilahkan Saleh Rahim Menggugat ke PTUN, Prof Zudan: Saya Tutupi Aib-nya
dan
Mutasi Pejabat Pemprov Sulbar, Pj Gubernur Zudan: Syukuri, Loyal kepada Pimpinan dan Taat Aturan
Sumber: Tribun sulbar
5 Pengakuan Tersangka Pembunuhan Karyawati Koperasi di Pasangkayu Sulbar, Emosi saat Ditagih Utang |
![]() |
---|
Sosok Hijrah, Karyawati BUMN Dibunuh saat Tagih Utang di Pasangkayu, Pelakunya Suami Nasabah |
![]() |
---|
5 Pemuda di Sulbar Tewas usai Minum Alkohol Bekas BPOM Dicampur Minuman Energi |
![]() |
---|
Karyawati Koperasi Tewas di Kebun Kelapa, Dibunuh Suami Nasabah saat Menagih Angsuran |
![]() |
---|
Detik-Detik Pesta Miras Oplosan Dicampur Limbah RS Berujung Maut, 5 Orang Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.