Sosok Bripda S, Personel Polres Mamuju Tengah yang Diduga Lecehkan Kurir Wanita di Kos
Kurir perempuan ST (23) di Tobadak, Mamuju Tengah, diduga dilecehkan oknum polisi Bripda S saat mengantar paket ke kos pelaku, Selasa (29/7/2025).
TRIBUNNEWS.COM - Seorang kurir perempuan di Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, berinisial ST (23) mengaku dilecehkan oleh polisi pada Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 07.30 WITA.
Korban ditarik ke kamar kos oleh polisi berinisial Bripda S di Tobadak saat mengantarkan paket.
Korban dikunci dari dalam dan dipaksa melayani nafsu bejat Bripda S.
ST dapat melawan hingga melarikan diri dari kos Bripda S.
Kasus ini langsung dilaporkan ke Polres Mamuju Tengah dan masih diselidiki.
Sebagai konsekuensi atas laporan tersebut, Bripda S telah diamankan di ruang Patsus untuk menjalani proses pemeriksaan etik oleh Propam.
Jika terbukti melakukan pelanggaran berat, ia berisiko kehilangan statusnya sebagai anggota Polri melalui sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Bripda adalah pangkat terendah dalam jenjang Bintara Polri.
Personel Polres Mamuju Tengah berusia 25 tahun tersebut tinggal di sebuah kos di Kecamatan Tobadak, yang menjadi lokasi kejadian.
Lokasi kos Bripda S masih satu kecamatan dengan Mapolres Mamuju Tengah dan rumah korban.
Kapolres Mamuju Tengah AKBP Hengky Kristanto Abadi mengaku belum dapat mengungkap perkembangan kasus karena masih dalam proses penyelidikan.
Baca juga: Nasib Anggota Polres Mamuju Tengah Usai Lecehkan & Kunci Kurir Wanita di Rumahnya
“Untuk pengaduan sudah kami terima hari Selasa kemarin,” tuturnya, dikutip dari TribunSulbar.com.
Kepala Seksi Propam Polres Mateng Ipda Amrisal membenarkan Bripda S telah menjalani penempatan khusus (patsus) di Rutan Polres Mateng.
Patsus merupakan bentuk hukuman disiplin dalam lingkungan Polri yang dikenakan kepada anggota yang diduga melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik.
“Masih dalam proses penyelidikan. Jika terbukti, akan diberhentikan tidak hormat,” tandasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.