Kronologis Kasus Siswa Tikam Guru di Pasangkayu Sulbar: Pelaku Bawa Badik Cari Selingkuhan Pacarnya
Kasus siswa tikam guru tersebut bermula dari pelaku yang mendatangi SMKN 2 Baras. Dia cemburu karena pacarnya berinisia D diduga selingkuh dengan AA.
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, PASANGKAYU- Sabaruddin (41), guru SMKN 2 Baras, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar) menjadi korban penikaman siswa pada Selasa (29/7/2025).
Sabaruddin ditikam oleh AI (17), siswa SMKN 1 Baras. Korban ditikam saat melerai perkelahian AI dengan AA (18).
Kronologis
Kasus siswa tikam guru tersebut bermula dari AI yang mendatangi SMKN 2 Baras. Dia cemburu karena pacarnya berinisial D diduga selingkuh dengan AA.
Baca juga: Detik-detik Nenek di Blora Diduga Dibunuh Cucu, Pelaku Keliling Desa Bawa Celurit
Pelaku terlibat adu mulut dengan AA sebelum mengejarnya menggunakan badik.
Ketika berusaha melerai pertikaian, guru Sabaruddin (41) justru menjadi korban penikaman.
Ia menderita luka tusuk di bagian telapak tangan dan lengan.
Saat ini kondisinya telah membaik setelah mendapat perawatan di Puskesmas setempat.
Saat itu pelaku juga diduga dalam pengaruh minuman keras, berupa cap tikus.
Pelaku Ditangkap
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pasangkayu kemudian menangkap AI.
Meskipun pelaku masih berstatus anak di bawah umur, polisi tetap memproses kasus ini secara hukum, dengan mengacu pada Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA).
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Pasangkayu, Bripka Rusdianto R., menyatakan kepolisian tetap memberikan perlindungan hak-hak dasar pelaku sesuai aturan yang berlaku.
Baca juga: Kesal Dimarahi Berulangkali, Arifin Warga Medan Deli Tikam Kakaknya
"Proses hukum tetap berjalan dan akan dilakukan secara bertahap dengan pendekatan yang sesuai dengan sistem peradilan anak," ujarnya saat ditemui di kantor Sat Reskrim, Rabu (30/7/2025).
Rusdianto menambahkan, pihaknya berkoordinasi secara intensif dengan keluarga korban untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Termasuk membuka ruang penyelesaian yang tidak melulu berujung ke proses pengadilan.
"Kami tidak langsung mengambil keputusan sepihak. Semua proses berjalan dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak dan juga mempertimbangkan kondisi korban dan keluarganya," tambahnya.
Pertimbangkan Diversi
Sumber: Tribun sulbar
Warga Sikka NTT Tewas Ditikam Saat Acara Syukuran Pernikahan, Korban Awalnya Tidur |
![]() |
---|
Bukan hanya di Surabaya, Insiden Bendera Terbalik Juga Terjadi di Mamasa |
![]() |
---|
Legislator PAN: Koperasi Merah Putih Komitmen Pemerintah Prabowo Membangun Kekuatan Ekonomi Rakyat |
![]() |
---|
Profil Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, Alumni Akpol Tahun 1994 Kini Jabat Kapolda Sulawesi Barat |
![]() |
---|
Pengakuan Wanita asal Majene Sulbar Dihamili Oknum Polisi, Keluarga Pelaku Tolak USG |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.