Kamis, 2 Oktober 2025

Tersangka Pencabulan 27 Anak Laki-laki di Tapanuli Tengah Ditangkap, Korban Diajak Main Game Online

Tersangka pencabulan 27 anak laki-laki di Tapanuli Tengah ditangkap di Bekasi. Modus tersangka mengajak para korban bermain game online di ponselnya.

Editor: Abdul Muhaimin
en.sun.mv
Ilustrasi pencabulan terhadap anak laki-laki. Pria yang bekerja sebagai montir di Tapanuli Tengah menyatakan telah mencabuli 27 anak laki-laki. 

"Kemudian saat korban bermain game, pelaku memasukkan tangannya ke dalam celana korban dan memegang alat vital korban. Pelaku juga melakukan sodomi terhadap korban dengan cara diikat, pada bagian mulut menggunakan kain,"kata Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, Kamis (7/12/2023).

Baca juga: Sosok ASN Pelaku Pencabulan di Sulbar, 2 Gadis di Bawah Umur jadi Korban, Terancam 15 Tahun Penjara

Pencabulan terhadap anak laki-laki dibawah umur ini terungkap berkat laporan salah satu orang tua korban.

Saat itu ada korban mengeluh sakit pada bagian anusnya karena perbuatan pelaku.

Dari data yang membuat laporan resmi ke Polres Tapanuli Tengah ada delapan anak yang menjadi korban pencabulan yakni HZ (10), SS (11), RRZ (11), AS (11), ADFT (11), FFL (11), MARH (13) DGA (10). Semua korban adalah warga Sorkam Kabupaten Tapanuli Tengah.

Sementara data dari yang dihimpun pihak korban dan pemerintah setempat, ada sekitar 30 an yang diduga dicabuli pelaku.

Atas perbuatannya tersangka diduga melanggar Pasal 82 ayat 1 juncto Pasal 76 dari undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Pengakuan Predator Pelecehan di Tapteng, Cabuli 27 Anak Laki-laki, Manfaatkan Keahlian Main Game

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved