Pembunuh Pria Bertato Naga di Sukoharjo Dituntut Penjara Seumur Hidup, Ini Penjelasan Jaksa
Dalam kasus ini, terdakwa tidak diberikan denda hanya hukuman badan penjara seumur hidup.
Sepeda motor itu, untuk diketahui, sempat dipakai terdakwa kasus mutilasi Rohmadi, Suyono untuk membuang tubuh korban ke beberapa titik di Kota Solo dan Sukoharjo, termasuk di aliran Sungai Bengawan Solo pada 19 Mei 2023 lalu.
Beat Street hitam juga dipakai Suyono untuk mengunjungi ketiga anaknya dan mantan istrinya setelah membuang potongan tubuh korban.
Ada pun sejumlah barang bukti tetap dirampas dan dimusnahkan.
Diantaranya, pisau dan pipa yang digunakan terdakwa untuk memukul korban.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul BREAKING NEWS : Suyono, Pelaku Mutilasi Pria Bertato Naga Warga Solo Dituntut Penjara Seumur Hidup
dan
Ekspresi Terdakwa Kasus Mutilasi Rohmadi saat Dituntut Penjara Seumur Hidup, JPU : Diam & Menerima
Sumber: TribunSolo.com
Tetangga Ungkap Sosok Suami yang Bunuh Istri di Jakbar, Dikenal Kasar |
![]() |
---|
5 Populer Regional: 301 Siswa Keracunan MBG di KBB - Profil Kades Cimanggis Gelar Khitanan Mewah |
![]() |
---|
Terbongkar karena Lelang Online, Ibu di Selandia Baru Bunuh Dua Anak, Jasad Disimpan Dalam Koper |
![]() |
---|
Ratusan Siswa Adu Cepat, Ini Hasil Lengkap Festival SenengMinton Solo 2025 |
![]() |
---|
Suami Bunuh Istri di Kebon Jeruk Diduga Dipicu Perselingkuhan, Polisi: Pelaku Sudah Menyerahkan Diri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.