Senin, 29 September 2025

Fakta-fakta Kasus Bayi di Tasikmalaya Meninggal Dunia Diduga setelah Jadi Objek Foto Newborn

Fakta-fakta kasus bayi di Tasikmalaya, Jawa Barat, meninggal dunia diduga seusai menjadi objek fotografi newborn di Klinik Alifa, tempat ia dilahirkan

Tribun Priangan/Aldi M. Perdana
Polisi saat mendatangi keluarga bayi yang meninggal diduga kelalaian pihak klinik di Tasikmalaya (kiri) dan foro bayi yang meninggal (kanan). Inilah fakta-fakta kasus bayi di Tasikmalaya, Jawa Barat, meninggal dunia diduga seusai menjadi objek fotografi newborn. 

TRIBUNNEWS.COM - Fakta-fakta kasus bayi di Tasikmalaya, Jawa Barat, meninggal dunia diduga seusai menjadi objek fotografi newborn di Klinik Alifa, tempat ia dilahirkan.

Untuk diketahui, newborn photography atau baby photography adalah pemotretan untuk bayi yang baru lahir dilengkapi kostum maupun properti unik dan lucu.

Diketahui, pemotretan bayi berbobot sekira 1,5 kilogram itu tidak atas sepengetahuan orangtua.

Berikut fakta-fakta kasus bayi meninggal dunia di Tasikmalaya setelah dijadikan objek foto newborn.

Baca juga: Viral Pengemudi Mobil Bawa 2 Bayi di Bagasi Terbuka, Disebut Sedang dalam Proses Perbaikan

1. Perlakuan Klinik Dinilai Tak Wajar

Dilansir Tribun Jabar, kasus dugaan malpraktik ini mengemuka setelah kakak orangtua bayi, Nadia Anastasya (31) membagikan kisahnya di Instagram-nya, @nadiaanastasyasilvera.

Mulanya, sang adik, Nisa Armila, melahirkan pada Senin (13/11/2023) malam di klinik yang terletak di Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya itu.

Menurut keterangan yang ditulis suami Nisa, Erlangga Surya, ibu sang bayi mendapatkan perlakuan tidak wajar dari klinik.

Seperti tidak dihiraukan saat mulai merasa kontraksi hingga diduga diminta membersihkan dirinya sendiri tanpa ditemani petugas setelah melahirkan.

Setelah lahir, bayi dimasukkan ke inkubator sebelum diberi ASI dan diduga pakaiannya tidak memadai.

Keesokan harinya, bayi dimandikan pihak klinik tanpa sepengetahuan keluarga.

Bayi itu lalu diserahkan keluarga dan baik diperbolehkan pulang bersama ibunya.

Keluarga pun bingung, karena bayi yang lahir prematur semestinya masih berada di inkubator.

Saat pulang, klinik meminta tagihan Rp 1 juta tanpa kuitansi, padahal sang ibu menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Lalu pada malam harinya, sang bayi didapati sudah tidak bernyawa hingga akhirnya dilarikan ke IGD RS Jasa Kartini.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan