Senin, 29 September 2025

Sosok Eks Walkot Bandung Yana Mulyana, Terpidana Korupsi Bebas Bersyarat Gegara 2 Alasan Ini

Terungkap hal yang membuat Mantan Walkot Bandung Yana Mulyana bebas dari penjara meski masa hukuman belum berakhir, simak sosok dan kasusnya.

Tribun Jabar/Gani Kurniawan
YANA MULYANA BEBAS - Eks Wali Kota Bandung, Yana Mulyana meninggalkan ruang sidang menuju mobil tahanan seusai menjalani sidang perdana kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (6/9/2023). Terbaru, Yana Mulyana dinyatakan bebas bersyarat sejak 13 Juni 2025, berikut sosok dan kasusnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Wali Kota Bandung, Jawa Barat, Yana Mulyana kembali menjadi sorotan publik setelah ia dikabarkan telah keluar dari penjara meski masa hukumannya belum selesai.

Pada 13 Desember 2023 lalu, Yana Mulyana divonis 4 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Ia dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus korupsi proyek Bandung Smart City, khususnya terkait pengadaan Closed-Circuit Television (CCTV) dan layanan internet untuk Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung tahun anggaran 2022-2023.

Yana Mulyana sempat menjalani hukuman penjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung, Jawa Barat (Jabar).

Namun pada 13 Juni 2025, Yana Mulyana ternyata sudah boleh keluar dari penjara dengan status bebas bersyarat.

Bebas bersyarat adalah bentuk pembinaan narapidana di luar lapas, yang mana seorang napi diizinkan keluar sebelum masa hukuman berakhir, dengan syarat tertentu dan tetap dalam pengawasan.

Tujuannya yakni untuk membantu napi berintegrasi kembali ke masyarakat secara bertahap, sambil tetap mempertahankan kontrol hukum atas mereka.

Kabar bebasnya Yana Mulyana ini telah dikonfirmasi oleh pihak Lapas Sukamiskin.

"Betul (bebas). Pak Yana sudah melaksanakan bebas bersyarat. Dia dihadapkan ke Bapas ( Balai Pemasyarakatan) Bandung per 13 Juni 2025," kata Humas Lapas Sukamiskin, Yaman Nuryaman, Minggu (14/9/2025), dilansir TribunJabar.id.

Baca juga: Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Terima Vonis 4 Tahun Penjara, Sekdishub Masih Pikir-pikir

Sosok Yana Mulyana

Yana Mulyana awalnya terpilih sebagai Wakil Wali Kota (Wawali) Bandung bersama sang Walkot Oded Mohamad Danial dalam Pemilihan Umum Wali Kota (Pilwakot) Bandung 2018.

Namun, setelah Oded meninggal dunia pada tahun 2021, Yana Mulyana pun naik takhta dengan menjabat sebagai Walkot Bandung.

Kekuasaan Yana Mulyana terhenti pada September 2023 saat ia dipecat karena tersandung kasus korupsi.

Pemecatan Yana Mulyana ini didasarkan pada putusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang ditandatangni oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

Yana Mulyana sendiri merupakan pria kelahiran Kota Bandung pada 17 Februari 1965.

Ia adalah putra dari alm Letjen (Purn) H Soepardjo bin Redjoprawiro. 

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan