Sosok Bujang Lapuk Cabuli Enam Anak Bawah Umur, Menduduki Jabatan Penting di OPD Padang Pariaman
Kasatreskrim Polres Pariaman, AKP Muhamad Arvi mengatakan, H diamankan di rumah kontrakannya, kawasan Pariaman Timur, Kota Pariaman
Laporan Wartawan Tribun Padang Panji Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PARIAMAN - Seorang aparatur sipil negara (ASN) diduga mencabuli anak laki-laki di bawah umur.
Pelaku berdinas di Padang Pariaman bergolongan 3c.
Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP Muhamad Arvi mengatakan, dengan golongan 3c yang dimilikinya membuat ia memiliki jabatan yang lumayan di organisasi perangkat daerah (OPD) tempatnya bertugas.
"Pelaku sampai saat ini masih berstatus lajang dan tinggal seorang diri di sebuah kontrakan kawasan Pariaman Timur Kota Pariaman," katanya.
Berdasarkan informasi, pelaku telah menjalankan aksinya sejak tahun 2015.
Tersangka mengaku telah menyodomi 6 orang.
"Seluruh korbannya ini berusia di bawah umur, rentangnya 15- 17 tahun," jelas kasat.
Baca juga: Bocah Berusia 5 Tahun di Padang Jadi Korban Pencabulan Remaja Pengisap Lem
Kasatreskrim Polres Pariaman, AKP Muhamad Arvi mengatakan, H diamankan di rumah kontrakannya, kawasan Pariaman Timur, Kota Pariaman.
Pihaknya menerima dua laporan terkait perbuatan pelaku.
"Pelaku kami amankan setelah adanya laporan dari korban atas perbuatan bejat pelaku tersebut," jelas Kasat.
Diketahui pelaku sudah menjalankan aksinya sejak 2015, setelah kepergian ibu kandungnya.
Sejak tahun itu, Arvi menyebut, dari pengakuannya pelaku sudah melancarkan aksi terhadap enam orang korban.
"H ini beraksi di rumah kontrakannya di lokasi tempat kami amankan pada malam hari," jelasnya.
Arvi bilang dalam melancarkan aksinya, H membujuk korban dengan mengajak korban menegak minuman beralkohol dan menjanjikan sejumlah uang.
Sebelum menjadi pelaku, H mengaku juga merupakan korban saat masih duduk di bangku SMA.
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul ASN yang Sodomi Anak Bawah Umur di Pariaman Tugas di Padang Pariaman, 6 Anak Jadi Korban
Sumber: Tribun Padang
Teror Anjing Liar Gigit 11 Warga Padang Pariaman dalam Dua Malam Berturut-Turut |
![]() |
---|
Kronologi Kasus Pencabulan 8 Anak di Solo, Dilakukan selama 10 Tahun dengan Modus Diajak ke Rumah |
![]() |
---|
Sosok Predator Seksual di Solo, Dilaporkan Sejak Juni 2025 dan Diduga Korban Lebih dari 3 Anak |
![]() |
---|
Pendeta di Semarang Divonis 7 Tahun Penjara usai Terbukti Cabuli Anak, Modusnya Pembersihan Diri |
![]() |
---|
Ayah di Serang Banten Cabuli Anak Tiri Sebanyak 20 Kali, Modus Aplikasi Kencan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.