Makelar Sapi di Semarang Curi Uang Rp350 Juta karena Terlilit Utang
Utang tersebut ia dapatkan karena usaha jualan sapinya yang merugi imbas dari penyakit mulut dan kuku (PMK).
Wakasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Aris Munandar menjelaskan, tersangka ditangkap polisi dua minggu selepas kejadian atau pada 1 November 2023 di Jalan Kini Balu Raya, pada pukul 05.00.
Tersangka ditangkap tanpa perlawanan, barang bukti lainnya yang masih tersisa berupa sembilan sertifikat rumah, buku nikah, BPKB innova, pikap, motor supra, vario dapat diamankan.
"Modus tersangka mencari kelengahan korban lalu beraksi," katanya, Jumat (10/11/2023).
Tersangka dijerat pasal 363 ayat 1 dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Punya Utang Setengah Miliar, Blantik Semarang Nekat Curi Uang di Rumah Teman, Skenario Disusun Rapi
Sumber: Tribun Jateng
BREAKING NEWS: Zarof Ricar Divonis 16 Tahun, Terbukti Dalangi Suap Rp5 M Bebaskan Ronald Tannur |
![]() |
---|
Deretan Barang Mewah yang Dibeli Istri Makelar Judol di Komdigi, Tas Bermerek-Mobil Harga Miliaran |
![]() |
---|
Makelar Kasus Zarof Ricar Mengaku Tertekan |
![]() |
---|
Lihat Uang Rp 920 Miliar di Lantai, Penyidik Kejagung Nyaris Pingsan di Rumah Zarof Ricar |
![]() |
---|
Makelar Kasus Zarof Ricar Mengaku Pernah Terima Rp 50 Miliar Saat Tangani Perkara Pabrik Gula |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.