Kades di Mamuju Cabuli Gadis di Bawah Umur, Baru Kenal 3 Bulan hingga Sempat Tawari Uang
Seorang kepala desa di Kabupaten Mamuju, Sulbar, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan anak di bawah umur.
Atas perbuatannya tersebut YL dijerat pasal Polisi kemudian menjerat pelaku pasal 81 ayat 2, junto pasal 76D Undang-undang (UU) nomor 1 tahun 2016.
Pasal tersebut, perubahan kedua Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun tahun 2014 atas perubahan UU, nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Ancaman hukum di atas 5 tahun," pungkas Kombes Iskandar.
Kenal 3 Bulan
Saat diperiksa polisi, YL mengaku takut kehilangan jabatan saat berurusan dengan hukum.
"Saya takut karier saya hancur kalau ketahuan," ujarnya berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepolisian, Kamis (5/10/2023).
Dari keterangan YL, antara tersangka dan korban ternyata sudah sering berhubungan melalui WhatsApp.
Sudah tiga bulan, YL dan korban sering makan bersama, namun tak ada hubungan istimewa.
YL juga diketahui menyimpan foto syur korban, karena korban pernah mengirimkan foto tak senonohnya lewat WhatsApp.
Namun, seirng berjalannya waktu, muncul niat YL untuk menyetubuhi korban.
"Lagian kalau saya dilaporkan nanti, saya cukup bilang kita sama-sama mau," katanya.
Tersangka sempat Berikan Sejumlah Uang
YL ternyata sempat memberikan sejumlah uang kepada korban dan saksi berinisial RR, kakak korban.
Uang tersebut diterima keduanya setelah YL menyetubuhi korban.
Uang tersebut untuk korban senilai Rp 1,5 juta dan saksi senilai Rp 800 ribu.
"Total jumlah uangnya Rp 2,4 juta, ini juga termasuk saudara korban sebagai saksi inisial RR," kata Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Iskandar, Kamis (5/10/2023).
Namun, uang tersebut ditolak oleh korban dan kakakya.
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Tribun-Sulbar.com, Adriansyah/Ilham Mulyawan)
Sumber: TribunSolo.com
Kakek di Wonosobo Tega Cabuli Bocah Tetangga, Kasus Terungkap Setelah Korban Mengeluh Sakit |
![]() |
---|
Sosok Sopian Hakim, Eks Kades Sumberjaya Bekasi Korupsi Rp2,6 M untuk Judol, Senyum saat Ditangkap |
![]() |
---|
Duduk Perkara Kades di Boyolali Gadaikan Tanah Desa Rp1,4 Miliar, Warga: Buat Usaha Kandang Ayam |
![]() |
---|
Viral Istri Kades di Bantaeng Curiga Suami Selingkuh dengan Mahasisiwi KKN, Kini Berakhir Damai |
![]() |
---|
Ratusan Anak Ikut Demo, Ada yang Jadi Tersangka Gegara Copot Plang Polda Jateng hingga Jarah Tameng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.