Senin, 6 Oktober 2025

2 WNA asal Myanmar dan Bangladesh di Pamekasan Madura Terancam Dideportasi

Bule itu memalsukan dokumen kependudukannya, dan membuat dokumen kependudukan di Sampang dengan meminta bantuan orang lain

Editor: Eko Sutriyanto
TribunMadura.com/Kuswanto Ferdian
Suasana saat Imigrasi Klas II Non TPI Kabupaten Pamekasan, Madura menangkap dua warga negara asing (WNA) asal Banglades dan Myanmar, Jum’at (29/9/2023). 

“Dia bayar 2.000 ringgit Malaysia kepada orang yang diminta bantuan itu.

Dia awalnya dari Malaysia kemudian ke Indonesia lewat Sumatera berdasarkan pengakuan yang bersangkutan,” ungkapnya.

Agus Surono menyebut, kedua migran tersebut nantinya akan dipulangkan ke negara masing-masing namun masih menunggu jadwal pemberangkatan.

“Masih nunggu jadwal deportasi,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Coba Kelabui Petugas Paspor, 2 WNA Ditangkap Kantor Imigrasi Pamekasan, Kini Terancam Dideportasi

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved