2 WNA asal Myanmar dan Bangladesh di Pamekasan Madura Terancam Dideportasi
Bule itu memalsukan dokumen kependudukannya, dan membuat dokumen kependudukan di Sampang dengan meminta bantuan orang lain
Editor:
Eko Sutriyanto
TribunMadura.com/Kuswanto Ferdian
Suasana saat Imigrasi Klas II Non TPI Kabupaten Pamekasan, Madura menangkap dua warga negara asing (WNA) asal Banglades dan Myanmar, Jum’at (29/9/2023).
“Dia bayar 2.000 ringgit Malaysia kepada orang yang diminta bantuan itu.
Dia awalnya dari Malaysia kemudian ke Indonesia lewat Sumatera berdasarkan pengakuan yang bersangkutan,” ungkapnya.
Agus Surono menyebut, kedua migran tersebut nantinya akan dipulangkan ke negara masing-masing namun masih menunggu jadwal pemberangkatan.
“Masih nunggu jadwal deportasi,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Coba Kelabui Petugas Paspor, 2 WNA Ditangkap Kantor Imigrasi Pamekasan, Kini Terancam Dideportasi
Sumber: TribunMadura.com
Baca Juga
BPBD Catat 83 Desa Pamekasan Rawan Kekeringan, Kini Warga Nikmati Air Bersih dari Sumur Bor |
![]() |
---|
10 Negara Paling Tercemar di Dunia, Kebiasaan Buang Sampah Sembarangan, Indonesia Masuk Daftar |
![]() |
---|
Salah Input Data di Aplikasi All Indonesia? Ini Solusinya |
![]() |
---|
Menimipas Serahkan Langsung SK Tiga Petugas Nusakambangan yang Naik Grade |
![]() |
---|
Kemenimipas Salurkan 5.000 Paket Bansos untuk Pesantren dan Nelayan di Cilacap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.