Senin, 29 September 2025

Menimipas Serahkan Langsung SK Tiga Petugas Nusakambangan yang Naik Grade

Tiga petugas Lapas Kelas I Batu, Nusakambangan menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan grade dari jabatan lama menjadi jabatan Nakhoda.

Editor: Content Writer
Istimewa
PENYERAHAN SK - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto secara langsung menyerahkan SK kenaikan grade dari jabatan lama menjadi jabatan Nakhoda tiga petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Batu, Nusakambangan. Penyerahan dilakukan di atas kapal Pengayoman di sela-sela kegiatan penanaman 360 ribu bibit pohon kelapa serta peninjauan Balai Latihan Kerja dan ketahanan pangan program kemandirian Warga Binaan di kawasan Nusakambangan, Selasa (9/9/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Tiga petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Batu, Nusakambangan menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan grade dari jabatan lama menjadi jabatan Nakhoda. Ketiganya adalah Badari dan Raka Ady Zulismayanto dari sebelumnya Petugas/Anggota Jaga serta Melda Subondi dari sebelumnya Penjaga Tahanan.

Istimewanya, SK tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, di atas kapal Pengayoman di sela-sela kegiatan penanaman 360 ribu bibit pohon kelapa serta peninjauan Balai Latihan Kerja dan ketahanan pangan program kemandirian Warga Binaan di kawasan Nusakambangan, Selasa (9/9/2025).

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto berharap penghargaan ini sebagai motivasi dalam memberikan pelayanan terbaik.

“Agar mereka lebih semangat lagi dalam menunjukkan kinerjanya sebagai petugas (nahkoda) dalam memberikan pelayanan PRIMA kepada sesama petugas dan keluarga warga binaan,” ujar Menteri Agus.

Baca juga: Kolaborasi Lintas Instansi, Imigrasi Soetta dan Polri Perkuat Pengawasan Lewat Jaringan Interpol

Sebagai penunjang operasional pelayanan penyeberangan petugas Pemasyarakatan se-Nusakambangan, Lapas Batu Nusakambangan mempunyai dua Armada Kapal Besar, yaitu Pengayoman VII dan Pengayoman VIII serta 1 (satu) Kapal Patroli/ RIB Pengayoman V.

Demi keselamatan dan kelancaran operasional transportasi laut sehari-hari yang mana melayani trayek penyeberangan petugas Pemasyarakatan, Armada Kapal Pengayoman V, VII, dan VIII memerlukan Nahkoda.

Untuk itu, ketiganya diperbantukan sebagai Nahkoda Kapal Pengayoman sebagaimana Surat Perintah Kepala Lapas Kelas I Batu Nomor: W.13.PAS.PAS.2.SA.04.01-193 tanggal 20 januari 2025. Selanjutnya, pihak Lapas mengusulkan kenaikan grade bagi ketiganya dari grade 5 menjadi grade 7 untuk Jabatan Nakhoda melalui surat Kepala Lapas Kelas I Batu Nomor: W.13.PAS.PAS.2.SA.03.04-301 tanggal 25 Januari 2025. 

Ketiga petugas tersebut juga telah mengikuti dan lulus sejumlah pelatihan pengoperasian kapal yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut serta Politeknik Transportasi Sungai Danau dan Penyeberangan Palembang.

Baca juga: Kolaborasi Kemenimipas dan Forkopimda Jateng Dorong Revitalisasi Pemasyarakatan di Nusakambangan

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan