Berita Viral
Akhir Nasib Siswa SMP Pelaku Bullying di Cilacap: Resmi Jadi Tersangka, Terancam Pasal Berlapis
Dua pelaku perundungan atau bullying siswa SMP di Cilacap, Jawa Tengah, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolresta Cilacap, Kombes Fannky Ani Sugiharto menyebut MK merasa kesal karena korban membawa nama geng Barisan Siswa untuk menantang kelompok lain.
"Dia sempat menantang ke luar," ucap Fannky, dikutip Tribunnews.com dari TribunJateng.com, Kamis (28/9/2023).
"Akhirnya, dia bertemu dengan ketua 'Barisan Siswa' yang telah menjadi viral dalam video itu."
Akibat dari kejadian ini, korban mengalami luka lebam di sejumlah bagian tubuh.
Baca juga: Kondisi Terkini Siswa SMP Korban Penganiayaan di Cilacap: Sudah Jalani Visum, Hoaks Meninggal Dunia
Korban telah menjalani visum di RSUD Majenang, Cilacap, pada Selasa (26/9/2023).
"Korban FF sudah menjalani visum pada Selasa kemarin, tetapi untuk hasil medisnya mungkin nanti sama pihak kepolisian," ungkap Humas RSUD Majenang, Muhamad Fadil Sayekti.
Meski menjalani visum, korban menolak dirawat di RSUD Majenang.
Korban langsung dibawa kembali ke rumah oleh pihak keluarga setelah menjalani visum.
Sosok Tersangka

MK merupakan siswa kelas 9 SMP, sedangkan korban yang berinisial FF merupakan siswa kelas 8 SMP.
Sebelum bersekolah di SMP N 2 Cimanggu, MK sempat mengenyam pendidikan di sebuah Pesantren daerah Tasikmalaya.
Namun, di pesantren tersebut MK kabur sehingga ia pindah sekolah ke SMPN 4 Majenang, Cilacap.
Lantaran sering berkelahi dan membuat masalah, MK dipindah lagi ke SMPN 2 Cimanggu.
Selain bermasalah di sekolah, MK dikenal sering mencuri ikan milik penduduk setempat.
Korban Alami Sesak Napas
Kakak korban, Cici Mardiyanti menyebut adiknya mengalami sejumlah luka di tubuh.
Seperti memar pada pipi kiri, pelipis, telinga kiri, serta mengalami sesak napas.
Karena itu, Cici berharap tersangka dihukum seberat-beratnya.
"Untuk harapannya paling biar diberi keadilan, seadil-adilnya," ujar Cici, dikutip dari TribunBanyumas.com, Kamis (28/9/2023).
"Minta supaya anak itu (pelaku) kalau bisa kalau ada Undang Undang-nya di penjarakan saja, hukum seberat-beratnya."
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami, TribunBanyumas.com/Pingky Setiyo)
Sumber: TribunSolo.com
Berita Viral
Kepsek Dicopot Usai Tegur Anak Wali Kota Prabumulih, KPK Telisik Harta Rp17 M Arlan |
---|
Sosok A Darmadi, Kadis Sebut Pencopotan Kepsek SMPN 1 Prabumulih Bukan karena Tegur Anak Walkot |
---|
Pemerasan dengan Modus Tabrakkan Diri ke Mobil Terjadi di Cirebon, Pelaku Terancam 6 Tahun Penjara |
---|
2 Bantahan Wali Kota Prabumulih usai Viral Isu Kepsek SMPN 1 Dicopot: Anak Tak Bawa Mobil ke Sekolah |
---|
Sosok Maruarar Sirait, Menteri PKP Dituding Korupsi Bareng Dedi Mulyadi, Gubernur Jabar Klarifikasi |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.