Sabtu, 4 Oktober 2025

3.956 Ijazah Alumni Universitas Nusa Cendana Salah Ketik, Wakil Rektor : Tidak Bisa Diganti

Warek Annytha I.R. Detha mengatakan, Undana merespon dengan mengeluarkan surat keterangan pengganti akreditasi

Editor: Eko Sutriyanto
DOKUMENTASI TRIBUN MANADO
Ilustrasi Ijazah - Lulusan Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang periode Juni-September 2023 mengadu kepada Rektor Undana, Prof Maxs Sanam terkait  kesalahan pengetikan pada Ijazah yang mereka terima. Kesalahan terjadi pada 3.956 Ijazah yang diserahkan kepada alumni. 

"PIN ini yang selalu dicek karena telah sinkron dengan data di PDDikti (Pangkalan Data Pendidikan Tinggi) dengan semua data mahasiswa termasuk riwayat studi. PIN ini yang menjadi kunci pengecekan ke pangkalan data," jelas dia. 

PIN ijazah yang salah nantinya tidak akan diakui oleh Kemendikbudristek baik itu status sebelumnya sebagai mahasiswa atau pernah menempuh pendidikan di perguruan tinggi.

ALUMNI - Dua alumni Undana Kupang saat menunjukan kesalahan pengetikan pada ijazah yang telah diterima.
ALUMNI - Dua alumni Undana Kupang saat menunjukan kesalahan pengetikan pada ijazah yang telah diterima. (POS-KUPANG.COM/RAY REBON)

"PIN di ijazah itu tidak masalah yang jadi masalah itu nomor akreditasi saja, sudah dijelaskan juga nanti di-replace dengan surat keterangan dan itu sah," jelasnya lagi. 

Dalam surat keterangan yang telah dikeluarkan, Undana mengakui penulisan Nomor Akreditasi Perguruan Tinggi pada ijazah yaitu 38/SK/BAN-PT/Akred/PT/III/2018 adalah salah dan seharusnya 121/SK/BAN-PT/Ak/PT/II/2023. (*)

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul 3.956 Ijazah Alumni Undana Diketik Salah, Prof Maxs Sanam Ungkap Human Error

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved