Ijazah Jokowi
Ketua Harian PSI Ahmad Ali Minta Presiden Prabowo Akhiri Polemik Ijazah Jokowi dan Gibran
Menurut Ali, isu ini telah menimbulkan kegaduhan publik yang berkepanjangan di tengah banyaknya tantangan yang dihadapi.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Harian DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ahmad Ali meminta Presiden Prabowo Subianto turun tangan untuk menyelesaikan polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi, serta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Menurut Ali, isu ini telah menimbulkan kegaduhan publik yang berkepanjangan di tengah banyaknya tantangan yang dihadapi.
Baca juga: Ahmad Ali Gabung PSI, Tak Pamit Surya Paloh Hingga Klaim Masih Harmonis dengan Ketua Umum NasDem
"Ya kita berharap tentunya Bapak Presiden dengan segala kewenangannya bisa menyegerakan, mengakhiri kegaduhan yang terjadi tentang ijazah palsu dan yang terakhir hari ini sedang munculkan lagi tentang Mas Wapres," kata Ali setelah pelantikan DPP PSI periode 2025-2030 di The Club Djakarta Theater, Jakarta, Jumat (26/9/2025) sore.
Selain itu, Ali meminta kementerian terkait untuk memberikan ketegasan terhadap keabsahan ijazah Jokowi.
Baca juga: Sosok Ahmad Ali, Eks Wakil Ketua Umum NasDem yang Dilantik Menjadi Ketua Harian PSI
"Memang sengaja mencari-cari atau sedang membuat kegaduhan seperti yang dikatakan oleh Bapak Presiden, bahwa oknum-oknum ini memang adalah orang-orang yang memang sengaja membuat kegaduhan di Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujarnya.
Diketahui, Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terhadap kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Polemik Ijazah ini muncul setelah Suryo dan Rismon Sianipar, melontarkan dugaan ijazah palsu ke ruang publik.
Selain itu, pada Selasa (23/9/2025) lalu juga mereka mendatangi Gedung Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), terkait dugaan ijazah Gibran.
Polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali mencuat di tahun 2025, memicu perdebatan publik dan gugatan hukum yang cukup serius.
Isu Utama:
- Jokowi dituduh memiliki ijazah palsu, sebuah tuduhan yang telah bergulir sejak 2021 dan terus berlanjut hingga kini.
- Gibran digugat secara perdata karena ijazah SMA-nya dinilai tidak sah saat mendaftar sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024.
Gugatan dan Proses Hukum:
- Pengacara Subhan Palal menggugat Gibran dan KPU RI ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan tuntutan Rp125 triliun.
- Gugatan menyebut bahwa Gibran bersekolah di Orchid Park Secondary School, Singapura, bukan di Indonesia, sehingga keabsahan ijazahnya dipertanyakan.
- Jokowi menyatakan bahwa keputusan menyekolahkan Gibran di luar negeri adalah pilihannya sendiri, agar sang anak lebih mandiri.
Spekulasi dan Tuduhan Politik:
- Jokowi menyebut ada “dalang besar” di balik isu ini, yang menurutnya tidak mungkin bertahan selama empat tahun tanpa dukungan kuat. Ia menyebut tuduhan ini sebagai bagian dari agenda politik besar yang juga menyasar Gibran.
Ijazah Jokowi
Keputusan KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres Tuai Kritik, Tunjukkan Keberpihakan? |
---|
Soal Aturan Ijazah Capres Dirahasiakan, Komisi II DPR Kritik KPU Gegara Tak Lakukan Konsultasi |
---|
Ketua KPU Sebut Publik Bisa Minta Dokumen Ijazah Capres-Cawapres Asalkan Diizinkan Pemiliknya |
---|
Ketua KPU Tegaskan Penutupan Akses Ijazah Capres-Cawapres Bukan Demi Lindungi Jokowi-Gibran |
---|
Jokowi Bilang Isu Ijazah Awet karena Ada Orang Besar, Kuasa Hukum Roy Suryo: Asumsi Sifatnya Ilusi |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.