RSUD Syekh Yusuf Digeledah Kejari Gowa, Terkait Korupsi JKN Milik Perawat, Ini Kata Direktur
Ditanya soal adanya dugaan tindak pidana korupsi di RSUD Syekh Yusuf yang dipimpinnya itu, Rahmawati hanya menjawab mengikuti prosedur yang ada.
Sehingga saya memanggil Kabag Hukum, Inspektorat, Dirut RSUD dan Badan Pengelolaan Daerah untuk mengkaji dimana letak permasalahannya, ternyata di peraturan bupati ditemukan letak persoalannya," jelasnya.
Olehnya itu, pihaknya akan segera merubah.
"Oleh karena itu, Kabag Hukum saya perintahkan untuk melakukan kajian yang akan dilakukan review oleh inspektorat untuk perubahan peraturan bupati sehingga nanti peraturan bupati merinci semua jasa yang ada di RS sehingga tidak ada lagi kesalahpahaman," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Reaksi Rahmawati Djalil Direktur RSUD Syekh Yusuf Gowa Soal Dugaan Korupsi JKN: Saya Mengikut Saja
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.