Pembunuh Mahasiswa di Lubuklinggau Berhasil Diringkus, Kini Terancam Pasal berlapis
Inilah kabar terbaru soal pembunuhan mahasiswa bernama Frengki Saputra di Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal pembunuhan mahasiswa bernama Frengki Saputra di Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Diketahui, jasad mahasiswa bernama Frengki Saputra ditemukan di kontrakannya di Jalan Sejahtera RT 02 Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur 1, Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Jumat (8/9/2023) lalu.
Jasad Frengki tersebut ditemukan dalam kondisi sudah membusuk.
Pria yang juga mahasiswa tersebut ditemukan dengan luka tusuk di dada dan leher.
Pihak kepolisian pun langsung melakukan pemburuan terhadap pelaku.
Pelaku akhirnya ditangkap di Palembang, Jumat (15/9/2023).
Baca juga: Pria Ditemukan Tewas Dibunuh di Kontrakannya, Polisi Buru Pelaku Pembunuhan
Ia bernama Dede Nurkholik alias D, teman dari korban.
Dede pun terancam hukuman mati atas apa yang ia perbuat.
Hal ini disampaikan Waka Polres Lubuklinggau Asep Supriadi didampingi Kasat reskrim AKP Robi Sugara saat menyampaikan pers rilis di Polres Lubuklinggau, Senin (18/9/2023).
Asep mengungkapkan pasal yang dilanggar oleh pelaku yakni Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP atau Pasal 365 Ayat (3) KUHP.
"Dalam pasal 340 isinya barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, ancaman pidana seumur hidup paling lama 20 tahun," ujarnya.
Kemudian pada pasal 338 isinya menyebutkan barang siapa yang menghilangkan nyawa orang lain terancam hukuman mati atau seumur hidup selama waktu tertentu.
Kemudian dalam pasal 365 juga disebutkan barang siapa menghilangkan nyawa dengan kekerasan sampai meninggal dunia diancam hukuman paling lama 15 tahun penjara.
"Jadi pelaku terancam pasal berlapis sekaligus," ungkapnya.
Asep mengungkapkan, setelah menghabisi nyawa korban pelaku ingin kabur sejauh-jauhnya.
Sumber: Tribun Sumsel
5 Populer Regional: 301 Siswa Keracunan MBG di KBB - Profil Kades Cimanggis Gelar Khitanan Mewah |
![]() |
---|
Terbongkar karena Lelang Online, Ibu di Selandia Baru Bunuh Dua Anak, Jasad Disimpan Dalam Koper |
![]() |
---|
Suami Bunuh Istri di Kebon Jeruk Diduga Dipicu Perselingkuhan, Polisi: Pelaku Sudah Menyerahkan Diri |
![]() |
---|
Kondisi Terkini 2 Oknum Prajurit Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN yang Ditahan di Penjara |
![]() |
---|
Situasi Mencekam, 6 SD di Pacitan Diliburkan karena Pembunuh Keluarga Mantan Istri Masih Berkeliaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.