Pria di Kolaka Aniaya Istri Usai Dimintai Uang untuk Beli Makanan
Pria di Kolaka menganiaya istrinya setelah sang istri meminta uang untuk beli makanan.
Pelaku pun telah mengakui jika melakukan KDRT kepada istrinya HY alias A.

"Dari keterangan pelaku mengakui bahwa melakukan penganiayaan terhadap istrinya A," kata Kepala Tim Resmob Polres Kolaka Aipda Rudi Suhendra, Selasa (12/9/2023).
Aipda Rudi menyebut dugaan sementara KDRT dilakukan karena tak terima sang istri meminta uang.
"Dugaan sementara pelaku tidak terima dimintain uang dan dimintai mengantar hingga terjadilah penganiayaan," tambahnya.
Akibat kejadian tersebut pelaku diamankan di Polres Kolaka.
A terancam pasal 351 KUHP ayat 1 dengan bunyi (1) Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.
(Tribunnewssultra.com/Adrian Adnan Sholeh)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Kronologi Suami Aniaya Istri di Kolaka Sulawesi Tenggara, Pelaku Tetiba Pulang Marah-marah
Sumber: Tribun Sultra
Karyawan Zaskia Adya Mecca Dihajar Pemotor yang Ngaku Anggota, Anak Trauma hingga Polisi Buka Suara |
![]() |
---|
655 Perempuan di Sukoharjo Jadi Janda, Salah Satu Penyebabnya Murtad dan Finansial |
![]() |
---|
Anak Syok Lihat Peristiwa Penganiayaan, Zaskia Adya Mecca Cemaskan Mentalnya |
![]() |
---|
Kronologi Penganiayaan Karyawan Zaskia Adya Mecca, Berawal dari Klakson ke Pengendara Lawan Arah |
![]() |
---|
Cekcok Berujung Tragis: Duduk Perkara Suami Bakar Istri di Cakung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.