Senin, 6 Oktober 2025

Pria di Kolaka Aniaya Istri Usai Dimintai Uang untuk Beli Makanan

Pria di Kolaka menganiaya istrinya setelah sang istri meminta uang untuk beli makanan.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Bali/Prima
Ilustrasi: Pria berinisial A (33), warga Kelurahan Watuliandu, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) tega menganiaya istrinya, HY alias A (28), Senin (11/9/2023) dini hari. 

Pelaku pun telah mengakui jika melakukan KDRT kepada istrinya HY alias A.

Pria di Kolaka Aniaya Istri
Pria berinisial A (33), warga Kelurahan Watuliandu, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) tega menganiaya istrinyam HY alias A (28), Senin (11/9/2023) dini hari.

"Dari keterangan pelaku mengakui bahwa melakukan penganiayaan terhadap istrinya A," kata Kepala Tim Resmob Polres Kolaka Aipda Rudi Suhendra, Selasa (12/9/2023).

Aipda Rudi menyebut dugaan sementara KDRT dilakukan karena tak terima sang istri meminta uang.

"Dugaan sementara pelaku tidak terima dimintain uang dan dimintai mengantar hingga terjadilah penganiayaan," tambahnya.

Akibat kejadian tersebut pelaku diamankan di Polres Kolaka.

A terancam pasal 351 KUHP ayat 1 dengan bunyi (1) Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.

(Tribunnewssultra.com/Adrian Adnan Sholeh)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Kronologi Suami Aniaya Istri di Kolaka Sulawesi Tenggara, Pelaku Tetiba Pulang Marah-marah

Sumber: Tribun Sultra
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved