Sabtu, 4 Oktober 2025

Soal Kasus Dugaan Pencabulan Pimpinan Ponpes di Karanganyar, Ini Kata Kemenag hingga KPAI

Inilah kabar terbaru dari kasus pencabulan santriwati oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di Jatipuro, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi korban pencabulan - Inilah kabar terbaru dari kasus pencabulan santriwati oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di Jatipuro, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. 

"Mereka melapor ke Polres Karanganyar setelah melihat kondisi korban," kata Satake kepada TribunSolo.com, Rabu (6/9/2023).

Atas laporan tersebut, pihak kepolisian pun memeriksa sejumlah saksi.

Total, ada sembilan saksi yang diperiksa oleh pihak kepolisian.

Satake Bayu menjelaskan, mulanya kasus pencabulan ini ditangani oleh Polres Karanganyar.

"Sudah ditangani pihak Polres Karanganyar dan kemudian diambil alih pihak Polda Jateng," ucap Sakate, kepada awak wartawan, Selasa (5/9/2023).

Kasus ini sudah masuk dalam tahapan penyidikan.

"Pemeriksaan mulai tadi penyerahan juga tadi, jadi saat ini kasus ini sudah diambil alih Polda," ucap Satake.

Pimpinan Ponpes Ditangkap

Satake Bayu menambahkan, setelah memeriksa sembilan saksi, pihaknya menangkap pimpinan ponpes.

"Kemudian kasusnya dilakukan gelar perkara, dan hasil penyelidikan itu dinaikan ke penyidikan, serta (yang bersangkutan) kami amankan," ucapnya

Pimpinan ponpes tersebut kini statusnya telah dinaikkan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh saksi dan korban, kemudian pimpinan ponpes kami tetapkan sebagai tersangka," kata Satake, kepada TribunSolo.com, Rabu (6/9/2023).

(Tribunnews.com, Renald)(TribunSolo.com, Mardon Widiyanto)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved