Kamis, 2 Oktober 2025

3 Tahun Bebas dari Penjara, Pria di Karawang Diringkus Lagi karena Cabuli Anak di Bawah Umur

Seorang pria paruh baya bernama Ade Wari (58) diringkus polisi karena cabuli lima anak di bawah umur.

freepik
ilustrasi rudapaksa - Seorang pria paruh baya bernama Ade Wari (58) diringkus polisi karena cabuli lima anak di bawah umur. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria paruh baya bernama Ade Wari (58) diringkus polisi karena cabuli lima anak di bawah umur.

Padahal, Ade baru saja keluar dari penjara karena kasus yang sama.

Penangkapan Ade Wari ini dikonfirmasi Kapolres Karawang Jawa Barat, AKBP Wirdhanto Hadicaksono.

Ade Wari kali ini dilaporkan oleh warga karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap lima anak perempuan di bawah umur.

"Para korban ini merupakan tetangganya, " kata Wirdhanto, Jumat (18/8/2023).

Wirdhanto mengatakan, Ade Wari sebelumnya sempat dipenjara 10 tahun enam bulan pada Tahun 2010 karena kasus pencabulan kepada anak.

Baca juga: Tidak Ingin Ditahan, Oknum ASN yang Cabuli Balita di Musi Rawas Sumsel Ajukan Damai

Kemudian di Tahun 2020, ia bebas.

Modus aksi bejatnya dengan mengiming-imingi targetnya dengan permen, uang, buku hingga pensil.

Ia mencari target korban dengan cara berkeliling di mana ada anak - anak perempuan bermain.

Wirdhanto menyebutkan aksi bejat itu dilakukan di sejumlah tempat mulai dari rumah AW, tempat bermain hingga rumah korban yang tak ada pengawasan dari orang tua.

Atas perbuatannya, AW dijerat Pasal 81 ayat (1) dan pasal 81 ayat (2) tentang perlindungan anak UU Nomor 23 tahun 2022 juncto Pasal 65 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar.

Polisi kini tengah menyelidiki lebih dalam apakah ada korban lain.

Petugas juga masih berada di lokasi untuk melakukan penyelidikan dan sosialisasi.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Tak Kapok, Predator Anak di Karawang Kembali Mangsa 5 Bocah, padahal Baru Bebas dari Penjara

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved