Minggu, 5 Oktober 2025

Oknum Polisi di Makassar Dilaporkan Karena Lecehkan Tahanan, Ini Keterangan Polda Sulsel

HE menceritakan bahwa dugaan pelecehan oknum polisi terjadi beberapa pekan lalu

Editor: Erik S
Kolase Tribunnews
Ilustrasi polisi. Berikut ini sejumlah kasus viral yang melibatkan anggota kepolisian. 

Pelecehan sebelumnya yang dialami FM kata HE itu, juga berupa sentuhan fisik.

"Sebelum-sebelumnya itu, biasa kalau lewat ini pacarku dia (Briptu SA) pegang dadanya dan lain-lain," ujarnya.

Baca juga: Beda Pengalaman dengan Korban Dugaan Pelecehan, Runner Up 4 Miss Universe Indonesia Dihujat

Namun, kata dia, FM masih tetap sabar dengan perlakuan Briptu SA itu.

"Tapi ini yang kemarin memang parah betul, karena sampai dia (SA) perlihatkan kemaluannya," bebernya.

Yang lebih membuat FM sakit hati lantaran tiga hari setelah melaporkan kejadian itu ke pejabat Dit Tahti Polda Sulsel, Briptu SA masih sempat berkantor.

"Tapi tidak pakai dinas, dia datang pakai kemeja putih. Dan senyum-senyum ke pacarku, itu yang bikin sakit hati kasihan," tuturnya.

LBH desak polisi terbuka

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar bakal mendampingi kasus pelecehan seksual tersebut.

Hal itu diungkapkan pengacara LBH Makassar, Mirayati Amin seusai menerima laporan HE.

Baca juga: Merasa Disudutkan, Poppy Capella Nilai Kabar Pelecehan Miss Universe Dibuat secara Sengaja

"Karena ini terkait kasus kekerasan seksual, maka LBH Makassar akan meresponnya lebih cepat," kata Mirayati.

Mirayati mengatakan, setelah menerima laporan teman dekat FM, pihaknya akan segera melakukan gelar perkara.

"Hari ini sebisa mungkin kami akan melakukan gelar perkara," ujar Mirayati.

Dari gelar perkara itu, lanjut dia, dapat disimpulkan tindak lanjut langkah hukum yang akan ditempuh.

Jika menemukan ada tindak pidana dalam kasus itu, pihak mengaku tidak hanya mendorong kasus itu pada sanksi etik tapi juga pidana.

"Sejauh ini LBH Makassar masih konsisten, kalau memang ada dugaan tindak pidananya, kami akan mendorong tidak hanya etiknya, tapi benar-benar juga mendorong untuk tindak pidananya," tegas Mirayati 

"Jadi kalau memang ada tindak pidananya, kami LBH Makassar akan membuat laporan ke Polda Sulsel," tegasnya 

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved