Senin, 29 September 2025

Berita Viral

Wahyudin Moridu Anggota DPRD Gorontalo Dipecat dari PDIP usai Ngaku Ingin Habiskan Uang Negara

Wahyudin Maridu, anggota DPRD Gorontalo yang viral ingin habiskan uang negara bersama seorang wanita kini dalam proses pemecatan dari PDIP

Tangkap layar Facebook Wahyudin Moridu dan Instagram @wahyumoridu
VIRAL WAHYUDIN MORIDU - Anggota DPRD Gorontalo, Wahyudin Moridu viral ingin habiskan dan rampok uang negara bersama hugel alias hubungan gelap. Kini Wahyudin Moridu genggam erat tangan istri meminta maaf pada Jumat (19/9/2025). Wahyudin Maridu, anggota DPRD Gorontalo yang viral ingin habiskan uang negara bersama seorang wanita kini dalam proses pemecatan dari PDIP 

TRIBUNNEWS.COM - Viral di media sosial seorang anggota DPRD Provinsi Gorontalo bernama Wahyudin Moridu yang mengaku akan habiskan uang negara dengan foya-foya.

Dalam video yang beredar, Wahyudin nampak mengendarai mobil bersama seorang wanita.

Ia mengaku ingin menghabiskan bahkan merampok uang negara untuk foya-foya.

Bahkan, video tersebut direkam oleh seorang wanita yang duduk di kursi penumpang depan.

"Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok saja uang negara ini. Kita habiskan aja, biar negara ini makin miskin. Membawa hugel (selingkuhan) ke Makassar membawa uang negara," ucap Wahyudin Moridu dalam video tersebut.

Setelah video tersebut viral, Wahyudin Moridou pun meminta maaf, khususnya untuk warga Gorontalo.

Ia mengakui tindakannya tak mencerminkan seorang pejabat publik.

Wahyudin Maridu juga kini terancam dipecat dari partainya, PDIP.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP mengonfirmasi hal tersebut.

Djarot Saiful Hidayat selaku Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi mengonfirmasi hal tersebut.

Saat ini, pemecatan Wahyudin Maridu tengah diproses dan bukan merupakan keputusan instan.

Baca juga: Viral Mau Rampok Uang Negara, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Akhirnya Dipecat PDIP

"Ditunggu saja (surat pemecatan), sekarang lagi dalam proses," kata Djarot saat dikonfirmasi, Sabtu (20/9/2025).

Ia menuturkan, apa yang dilakukan oleh Wahyudin merupakan pelanggaran berat yang menyangkut disiplin partai.

"Bentuk pelanggaran berat terhadap disiplin partai, disiplin ideologi, dan disiplin etika," tegasnya, dikutip dari TribunGorontalo.com.

Pemecatan tersebut juga sesuai dengan rekomendasi surat dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PDIP Gorontalo.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan