Dua Cewek Kakak Beradik yang Masih di Bawah Umur di Tulungagung Mengaku Jadi Korban Persetubuhan
Si adik disetubuhi di lantai 3, sedangkan si kakak disetubuhi di lantai 4 Masjid
Dua personel Polsek Tulungagung Kota akhirnya tiba di lapangan Purimas dan memintai keterangan mereka.
Karena ada indikasi tindak pidana, kelima remaja ini lalu dibawa ke Mapolsek Tulungagung kota.
Kepada polisi mereka semua mengakui telah terjadi persetubuhan.
“Akhirnya ditemukan bukti kondom bekas yang diyakini bekas mereka pakai sebelumnya,” tutur Agus.
Karena perkara ini berkaitan dengan anak di bawah umur, maka Polsek Tulungagung Kota melimpahkannya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung.
Para remaja ini dimintai keterangan di UPPA yang ada di Gedung Satreskrim, di bagian belakang Mapolres Tulungagung pada Minggu sore.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno belum bisa memberikan keterangan terkait kejadian ini.
Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Lima Remaja Diduga Lakukan Hubungan Layaknya Suami Istri di Masjid, Ditanya Warga: Dikerjai
Sumber: TribunMadura.com
Pendeta di Semarang Divonis 7 Tahun Penjara usai Terbukti Cabuli Anak, Modusnya Pembersihan Diri |
![]() |
---|
Ayah di Serang Banten Cabuli Anak Tiri Sebanyak 20 Kali, Modus Aplikasi Kencan |
![]() |
---|
Puluhan ASN di Pemkab Tulungagung Jatim Ajukan Cerai, Mediasi Selau Gagal |
![]() |
---|
Bayi Baru Lahir Dikubur Ibunya di Tulungagung Jatim: Korban Sempat Hidup dan Diberi Susu UHT |
![]() |
---|
Setubuhi Perempuan Disabilitas, Warga Lombok Tengah Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.