Dua Cewek Kakak Beradik yang Masih di Bawah Umur di Tulungagung Mengaku Jadi Korban Persetubuhan
Si adik disetubuhi di lantai 3, sedangkan si kakak disetubuhi di lantai 4 Masjid
Laporan Wartawan Tribun Madura David Yohanes
TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Warga Perumahan Purimas Kelurahan Botoran, Kecamatan Tulungagung, Kabupaten Tulungagung Jawa Timur menemukan 5 orang yang diduga melakukan perbuatan layaknya suami istri di masjid dekat lapangan Purimas.
Warga bernama Tri Agus Triono mengatakan, ia menemukan 2 remaja putri dan 3 remaja laki-laki di lapangan, Minggu (13/8/2023) pukul 02.30 WIB.
Saat itu Tri yang sedang pulang kerja melihat mereka bermesraan di bangku yang ada di lapangan.
Agus lalu menghampiri mereka.
Saksi lalu menanyai identitas mereka, namun empat di antaranya masih di bawah umur sehingga belum punya KTP.
Baca juga: Oknum Polisi Jadi Tersangka Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Begini Modus Pelaku
Satu laki-laki mempunyai KTP dan diketahui berasal dari Mojokerto namun kos di Kelurahan Sembung.
Agus yang penasaran dengan keberadaan 5 remaja ini terus menginterogasi mereka.
Akhirnya dua remaja putri itu mengakui, mereka kakak adik.
Sebelum ditemukan di lapangan itu keduanya baru “dikerjai” oleh teman-temannya.
“Yang cewek akhirnya ngaku, mereka baru melakukan persetubuhan.
Dia pun mengungkap kejadian itu dilakukan di masjid,” ungkap Agus.
Masjid yang dimaksud adalah Masjid Al Ma'ruf, masuk wilayah Kelurahan Panggungrejo, Kecamatan Tulungagung yang berada di seberang lapangan tempat 5 remaja ini ditemukan Agus.
Si adik disetubuhi di lantai 3, sedangkan si kakak disetubuhi di lantai 4.
“Saat itu saya sadar telah terjadi tindak pidana persetubuhan di bawah umur saya menghubungi Polsek Tulungagung Kota,” jelas Agus.
Sumber: TribunMadura.com
Pendeta di Semarang Divonis 7 Tahun Penjara usai Terbukti Cabuli Anak, Modusnya Pembersihan Diri |
![]() |
---|
Ayah di Serang Banten Cabuli Anak Tiri Sebanyak 20 Kali, Modus Aplikasi Kencan |
![]() |
---|
Puluhan ASN di Pemkab Tulungagung Jatim Ajukan Cerai, Mediasi Selau Gagal |
![]() |
---|
Bayi Baru Lahir Dikubur Ibunya di Tulungagung Jatim: Korban Sempat Hidup dan Diberi Susu UHT |
![]() |
---|
Setubuhi Perempuan Disabilitas, Warga Lombok Tengah Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.