Jumat, 3 Oktober 2025

PNS di Purworejo Dipecat secara Tidak Hormat karena Jual Barang Milik Pemerintah Daerah

Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, dipecat secara tidak hormat.

tribunstyle
ilustrasi PNS - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, dipecat secara tidak hormat. 

Menurut Fithri, kasus yang sedang ditangani badan adhoc itu, didominasi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan dan penyelewengan barang milik Pemda.

Adapun pada 2022 lalu, Fithri mencatat, Pemkab Purworejo memberikan hukuman disiplin ringan kepada satu orang PNS , hukuman disiplin sedang satu kali, dan hukuman berat sebanyak 6 kali atau kepada 6 orang PNS.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Jual Barang Milik Pemda Gunakan Kendaraan Dinas, Seorang PNS Pemkab Purworejo Diberhentikan

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved