Kamis, 2 Oktober 2025

Sri Mulyani Ungkap Gaji PNS Tidak Naik Tahun 2026, Ini Alasannya

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah belum memiliki ruang fiskal untuk menaikkan gaji PNS.

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Choirul Arifin
Nitis Hawaroh/Tribunnews.com
GAJI PNS TIDAK NAIK - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Pemerintah belum memiliki ruang fiskal untuk menaikkan gaji PNS. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah belum berencana menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tahun 2026. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah belum memiliki ruang fiskal untuk menaikkan gaji PNS.

Ruang fiskal adalah kemampuan pemerintah untuk mengalokasikan anggaran bagi program dan kebijakan baru tanpa mengganggu stabilitas keuangan negara.

"Gaji kita akan melihat kepada fiskal space tahun 2026, tadi mayoritas program prioritas nasional," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers RAPBN 2026 di Direktorat Pajak, Jumat (15/8/2025).

Pada Pidato Kenegaraan dan Penyampaian RUU APBN 2026 dan Nota Keuangan di DPR RI, Presiden Prabowo juga tidak menyinggung soal kenaikan gaji PNS.

Sementara ditemui terpisah, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa apa yang disampaikan Presiden Prabowo dalam pidato menjadi gambaran kebijakan tahun depan.

Baca juga: BKN Klarifikasi Kenaikan Gaji PNS 2025, Realistis atau Mimpi di Tengah Efisiensi?

"Berarti apa yang tidak disampaikan ya di situ enggak ada," jelas dia. 

Untuk informasi, pada awal tahun 2025 ini kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen dan berlaku untuk semua golongan. Kebijakan ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024.

Dalam penyampaian Nota Keuangan APBN 2026, Presiden RI Prabowo tidak menyebutkan adanya kenaikan gaji, artinya ini menunjukkan skema 8 persen masih tetap berlaku.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved