Mayat Perempuan Berseragam PNS Ditemukan di Pantai Rembang Jateng, Suami Menangis Histeris
Polisi segera mengevakuasi jasad korban ke RSUD dr Soetrasno Rembang untuk menjalani pemeriksaan medis. Jenazah tersebut ditemukan sekitar pukul 10.00
TRIBUNNEWS.COM, REMBANG - Wanita berseragam Pegawai Negeri Sipil (PNS) ditemukan tewas di area perairan Tasikagung, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah pada Senin (11/8/2025).
Baca juga: Sesosok Mayat Mengambang di Penjaringan Jakarta Utara, Identitas Masih Diidentifikasi
Jenazah berinisial JRD (28) tersebut ditemukan sekitar pukul 10.00 WIB. J ditemukan oleh pemancing di sekitar lokasi.
Jenazah korban mengenakan seragam berwarna khaki dan sepatu putih. JRD berstatus sebagai PPPK di Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Rembang. Jenazah langsung dibawa ke RSUD dr R Soetrasno Rembang.
Dari hasil visum, korban mengalami luka memar di atas hidung dan dahi. Kemudian patah tulang di tiga titik, yaitu di lengan kiri.
Kondisi jenazah diperkirakan meninggal setelah dua hingga empat jam sebelum ditemukan.
Suami korban yang bernama Thoriq Dwi Prayuda terlihat lemas saat mendatangi rumah sakit.
Pria yang berprofesi sebagai perangkat desa di Kelurahan Tanjungsari itu terus menangis.
Sang suami mengatakan sempat mengantar istrinya berangkat kerja ke Dinas Perkim.
Baca juga: Mayat ASN Pemkab Ponorogo Ditemukan di dalam Rumah, Polisi : Sudah 3 Hari Tidak Keluar Rumah
Polisi belum memberikan keterangan terkait penyebab meninggalnya JRD.
JRD sendiri baru dilantik menjadi PPPK selama 1 bulan.
Ia telah menikah dan memiliki satu anak.
“Info dari warga selanjutnya tim dari Polres ke TKP,” ujar KBO Reskrim Polres Rembang, Iptu Widodo Eko Prasetyo.
Polisi segera mengevakuasi jasad korban ke RSUD dr Soetrasno Rembang untuk menjalani pemeriksaan medis.
Menurut Iptu Widodo, proses pemeriksaan masih berlangsung guna memastikan penyebab kematian.
Baca juga: 2 ASN Ditangkap Densus 88: PNS Kemenag Aceh Diduga Petinggi Organisasi Teror, Pegawai Dispar Danai
“Masih dalam proses pemeriksaan,” tambahnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.