2 ASN Ditangkap Densus 88: PNS Kemenag Aceh Diduga Petinggi Organisasi Teror, Pegawai Dispar Danai
Dua ASN yang ditangkap Densus 88 di Aceh ternyata berperan sebagai petinggi organisasi terorisme dan diduga mendanai serta melakukan perekrutan.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di sebuah showroom mobil di Banda Aceh, Aceh, pada Selasa (5/8/2025).
Densus 88 Antiteror diciptakan sebagai satuan anti teror yang memiliki kemampuan untuk menumpas setiap aktivitas terorisme di tanah air Indonesia.
Adapun dua ASN yang diringkus berinisial ZA (47), ASN Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh, dan MZ (40), ASN di Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Banda Aceh.
ZA ditangkap karena diduga memiliki peran dalam mendanai salah satu organisasi terorisme.
“Menurut keterangan awal, ZA diduga terlibat dalam pendanaan kegiatan salah satu organisasi teror,” kata juru bicara Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana, dikutip dari Serambinews.com, Rabu (6/8/2025).
Tak cuma mendanai, ZA juga diduga turut mengelola aliran dana demi mendukung logistik dan aktivitas organisasi terorisme tersebut.
Baca juga: ASN Kemenag Diringkus Densus 88 di Aceh, Diduga Pentolan Jaringan Teror
Sementara, MZ diduga merupakan salah satu petinggi jaringan organisasi terorisme di Aceh.
Mayndra mengungkapkan MZ diduga memiliki tugas untuk melakukan perekrutan dan kaderisasi.
Di sisi lain, selain penangkapan, Densus 88 turut mengamankan sejumlah barang bukti seperti beberapa telepon genggam hingga senjata tajam (sajam) yang diduga digunakan untuk pelatihan.
Selain itu, ada pula dokumen-dokumen yang diduga berisi aktivitas kelompok terorisme.
“Dalam penegakan hukum tersebut, petugas Densus 88 berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, antara lain satu unit laptop, beberapa telepon genggam, media penyimpanan berupa flashdisk, serta senjata tajam yang diduga digunakan dalam rangka pelatihan,” kata Mayndra.
Kemenag dan Wali Kota Banda Aceh Buka Suara
Terkait penangkapan ini, Kemenag dan Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh turut buka suara.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Aceh, Azhari membenarkan bahwa MZ merupakan salah satu anak buahnya.
“Informasi ini berdasarkan surat pemberitahuan penangkapan dari kepolisian,” ujar Azhari, masih dikutip dari Serambinews.com.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.