Senin, 29 September 2025

2 ASN Ditangkap Densus 88: PNS Kemenag Aceh Diduga Petinggi Organisasi Teror, Pegawai Dispar Danai

Dua ASN yang ditangkap Densus 88 di Aceh ternyata berperan sebagai petinggi organisasi terorisme dan diduga mendanai serta melakukan perekrutan.

Tribun Wiki
ASN TERORIS - Ilustrasi terorisme. Dua ASN yang ditangkap Densus 88 di Aceh pada Selasa 5/8/2025) ternyata berperan sebagai petinggi organisasi terorisme dan diduga mendanai serta melakukan perekrutan. 

TRIBUNNEWS.COM - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di sebuah showroom mobil di Banda Aceh, Aceh, pada Selasa (5/8/2025).

Densus 88 Antiteror diciptakan sebagai satuan anti teror yang memiliki kemampuan untuk menumpas setiap aktivitas terorisme di tanah air Indonesia.

Adapun dua ASN yang diringkus berinisial ZA (47), ASN Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh, dan MZ (40), ASN di Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Banda Aceh.

ZA ditangkap karena diduga memiliki peran dalam mendanai salah satu organisasi terorisme.

“Menurut keterangan awal, ZA diduga terlibat dalam pendanaan kegiatan salah satu organisasi teror,” kata juru bicara Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana, dikutip dari Serambinews.com, Rabu (6/8/2025).

Tak cuma mendanai, ZA juga diduga turut mengelola aliran dana demi mendukung logistik dan aktivitas organisasi terorisme tersebut.

Baca juga: ASN Kemenag Diringkus Densus 88 di Aceh, Diduga Pentolan Jaringan Teror

Sementara, MZ diduga merupakan salah satu petinggi jaringan organisasi terorisme di Aceh.

Mayndra mengungkapkan MZ diduga memiliki tugas untuk melakukan perekrutan dan kaderisasi.

Di sisi lain, selain penangkapan, Densus 88 turut mengamankan sejumlah barang bukti seperti beberapa telepon genggam hingga senjata tajam (sajam) yang diduga digunakan untuk pelatihan.

Selain itu, ada pula dokumen-dokumen yang diduga berisi aktivitas kelompok terorisme.

“Dalam penegakan hukum tersebut, petugas Densus 88 berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, antara lain satu unit laptop, beberapa telepon genggam, media penyimpanan berupa flashdisk, serta senjata tajam yang diduga digunakan dalam rangka pelatihan,” kata Mayndra.

Kemenag dan Wali Kota Banda Aceh Buka Suara

Terkait penangkapan ini, Kemenag dan Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh turut buka suara.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Aceh, Azhari membenarkan bahwa MZ merupakan salah satu anak buahnya.

“Informasi ini berdasarkan surat pemberitahuan penangkapan dari kepolisian,” ujar Azhari, masih dikutip dari Serambinews.com.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan