Jumat, 3 Oktober 2025

Guru BK di Riau Rudapaksa Siswinya di Ruangan Sekolah, Korban Lebih dari Satu Orang, Begini Modusnya

AG diketahui melakukan perbuatan cabulnya itu dengan memanfaatkan ruangan Bimbingan Konseling (BK) di sekolahnya itu.

ist
AG, oknum guru honor diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Rokan Hulu pada Rabu (1/8/2023) lalu setelah diketahui melakukan perbuatan cabul kepada sejumlah siswanya. Korban dipaksa untuk berhubungan badan oleh pelaku. 

AG diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap dua siswi di ruang BK.

AG dihadirkan dalam konferensi pers di Markas Polres Rokan Hulu, Riau.

Ia terlihat mengenakan baju tahanan, peci, dan masker.

"Kami telah mengamankan seorang oknum guru honorer BK.

Baca juga: Diminta Diam Bocah Ini Tetap Bercerita ke Orang Tua, Perbuatan Cabul Krismon pun Terungkap

Diduga pelaku melakukan tindakan pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap siswi di sekolah, tepatnya di ruang BK," ujar Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu, AKP Raja Kosmos Parmulais, pada Kamis (3/8/2023).

Raja Kosmos menyebutkan, aksi tersebut telah dilakukan oleh pelaku sejak Mei 2022 hingga Februari 2023.

Polisi menerima laporan dari dua korban, di mana salah satunya masih di bawah umur.

"Kami menerima laporan dari dua korban, satu di antaranya masih di bawah umur dan satu lagi sudah dewasa," jelas Raja Kosmos.

Tindakan pelaku ini sangat memilukan, karena dilakukan berulang kali dan memaksa dua korban untuk mengikuti kehendaknya di ruang kerjanya atau ruang BK.

"Tindakan ini dilakukan berulang kali di ruangan pelaku, yaitu ruang BK.

Hal ini merupakan ancaman serius dan pelaku bahkan merekam videonya," kata dia.

Pelaku Ancam Korbannya

Seorang guru honorer di Riau ditangkap aparat kepolisian atas dugaan kasus pencabulan.

Sebanyak dua siswi SMA ini mengalami trauma akibat dari perbuatan pencabulan tersebut.

Perbuatan tercela itu dilakukan di dalam ruang BK.

Dua orang korban berinisial NSS (19) dan NS (17).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved