Kamis, 2 Oktober 2025

Fakta Emak-emak Gerebek Basecamp Nyabu di Jambi, Area Bekas Lokalisasi, Rp20 Juta jadi Barang Bukti

Emak-emak menggerebek basecamp di Jambi yang dijadikan tempat pemakai narkoba, selain menemukan alat hisap, mereka juga menemukan sejumlah uang.

Tangkap layar Kompas Tv
Emak-emak di Jambi menggerebek basecamp yang dijadikan tempat pemakai narkoba, Sabtu (22/7/2023). Selain alat hisap, mereka juga menemukan sejumlah uang. 

"Warga sudah resah, karena warga sekitar banyak kehilangan barang."

"Ada motor, mesin air, handphone, laptop, kehilangan itu tidak hanya di RT kami saja tapi ada juga ke RT tetangga sejak basecamp sabu itu dibuka," kata S, Sabtu.

Ditemukan Bong

Saat melakukan penggerebekan, emak-emak tidak hanya menemukan sabu.

Mereka juga menemukan alat hisap sabu, plastik kecil dalam jumlah yang banyak.

Bahkan, emak-emak tersebut juga menemukan uang senilai Rp 20 juta lebih.

Selain itu, satu orang diamankan dan sudah serahkan kepihak kepolisian setelah para emak-emak itu melakukan aksinya.

"Awalnya kami bae, udah sekitar 30 menit baru polisi datang. Ada satu orang pria diamankan itu, ada juga banyak alat hisap sabu dan uang tunai 20 juta lebih," ujar S.

Baca juga: Emak-emak Gerebek Markas Narkoba di Jambi: Sudah 1 Tahun Beroperasi, Kesal Polisi Tak Ambil Tindakan

Polisi Turun Tangan, 3 Tempat Dibakar

Mendapat informasi itu, Polresta Jambi segera menindak dengan menghampiri tempat kejadian perkara (TKP) dan tiga tempat lainnya pada Minggu (23/7/2023).

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi, menyebutkan giat tersebut sebagai bentuk keseriusan aparat penegak hukum khususnya Polresta Jambi dalam menindak peredaran gelap narkoba.

"Hari ini kita lakukan penindakan tempat atau base camp yang di duga tempat penyalah gunaan narkoba," ujar Eko, Senin (24/7/2023).

Penindakan markas penyalahgunaan narkoba tersebut dipimpin langsung Kabag Ops Polresta Jambi, Kompol Army Sevtiansyah.

Diketahui, puluhan personel Polresta Jambi terlibat dalam giat ini, seperti di antaranya personil dari Samapta, Satresnarkoba, Propam, Serigala Kota, Intelkam, dan personel Polresta Jambi.

"Ada tiga tempat yang kita lakukan penindakan terhadap base camp yang diduga penyalahgunaan narkoba diantaranya di kebun sayur jalan Ar saleh."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved