Fakta Emak-emak Gerebek Basecamp Nyabu di Jambi, Area Bekas Lokalisasi, Rp20 Juta jadi Barang Bukti
Emak-emak menggerebek basecamp di Jambi yang dijadikan tempat pemakai narkoba, selain menemukan alat hisap, mereka juga menemukan sejumlah uang.
"RT 10 Kelurahan Palmerah, Kelurahan Lebak Bandung Jelutung, dan di Kelurahan Legok Danau Sipin," terang Army.
Dalam penindakan tersebut, polisi turut menghancurkan serta membakar base camp penyalahgunaan narkoba di tiga tempat.
Baca juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Purnawirawan TNI di Ponorogo, Emak-Emak Soroti Sosok Pelaku

4 Orang Diamankan
Dari giat tersebut, selain merusak basecamp komplotan narkoba, empat orang juga turut diamankan Polresta Jambi.
Keempatnya diamankan di dua lokasi yang berbeda.
"Kita turut mengamankan empat orang di dua tempat saat melakukan penindakan, yang mana kedua orang tersebut berada di lokasi," lanjut Army.
Saat ini pihak kepolisian Satresnarkoba Polresta Jambi tengah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang tersebut.
Mereka diamankan guna mengetahui peran-perannya dalam peredaran narkotika.
Polisi akan Sambangi Emak-emak
Setelah video penggerebekan viral di media sosial, polisi akan menemui emak-emak tersebut.
Kombes Pol Eko Wahyudi menyebut pihaknya ingin mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi langkah emak-emak yang membantu memberantas peredaran narkoba.
"Kami dari kepolisian mengucapkan apresiasi yang setinggi-tinggi kepada emak-emak itu yang sudah melakukan penggerudukan."
"Ini membuktikan kepedulian masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba di Provinsi Jambi," ujar Eko, Senin (24/7/2023).
"Besok (hari ini Selasa) kami akan ke sana sekira pukul 10.00 WIB untuk menyampaikan apresiasi kepada emak-emak itu."
"Nanti juga ada dari perangkat RT, Kelurahan, Kecamatan hingga petugas kewilayahan," sambungnya.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(TribunJambi.com/Rifani Halim)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.