Senin, 6 Oktober 2025

6 Fakta Pasutri Dibunuh di Tulungagung: Ribut soal Jimat Batu Akik Rp250 Juta hingga Sosok Pelaku

Berikut fakta-fakta pembunuhan pasutri di Tulungagung, dipicu ribut soal jual beli jimat batu akik seharga Rp250 juta dan terungkap sosok pelaku.

Kolase Tribunnews.com: TRIBUNJATIM.COM/David Yohanes
(Kiri) Foto pasutri juragan kolam renang di Tulungagung yang tewas dibunuh dan (Kanan) EP alias Glowoh, tersangka pembunuh pasangan Tri Suharno dan Ning Rahayu pasutri di Tulungagung. Berikut fakta-fakta pasutri dibunuh di Tulungagung. 

Interogasi dilakukan ditambah sejumlah barang bukti membuat Glowoh tidak bisa mengelak.

Ia akhirnya mengakui perbuatannya pada pukul 14.00 WIB.

4. Detik-detik pembunuhan

Kronologi pembunuhan berawal saat Glowoh mendatangi rumah Tri Suharno pada Rabu (28/6/2023) pukul 21.00 WIB.

Pelaku dan kemudian terlibat percakapan selama kurang lebih 2 jam hingga pelaku tersinggung dengan perkataan korban.

Glowoh menganiaya Tri Suharno dan langsung tewas di ruang karaoke.

Kemudian sekitar pukul 00.05 WIB, datanglah Ning Rahayu yang bertanya kepada Glowoh dimana keberadaan suaminya.

Ning Rahayu lalu membuka ruang karaoke yang saat itu gelap gulita.

Ia dikejutkan dengan suaminya yang sudah terbujur kaku.

Glowoh kemudian juga menganiaya Ning Rahayu karena tak ingin kejahatannya terungkap.

Korban dijerat menggunakan kabel hingga tewas.

Glowoh lalu kabur meninggalkan lokasi tempat kejadian perkara.

Baca juga: Sosok Terduga Pelaku Pembunuhan Pasutri di Tulungagung, Dikenal Jagoan Kampung, Sudah Ditangkap

5. Motif dipicu jimat batu akik

Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto, menyebut motif pembunuhan awalnya dipicu jual beli jimat batu akik seharga Rp 250 juta.

"Batu akik mustika widuri ini dianggap bertuah dan bisa digunakan untuk ritual. Tersangka menjual batu ini kepada korban di tahun 2021," katanya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved