Senin, 6 Oktober 2025

Vila Mewah di Gowa Digerebek Karena Dijadikan Budidaya Bibit Ganja, Pemilik Sebut untuk Terapi

Vila mewah tersebut digerebek karena menjadi tempat penanaman bibit ganja. Ada 14 tanaman ganja yang ditemukan pihak kepolisian

AFP/CHAIDEER MAHYUDDIN
Sebuah tanaman ganja terlihat saat penggerebekan oleh Badan Narkotika Nasional Indonesia (BNN) di jalur hutan di Lamteuba, provinsi Aceh Indonesia pada 22 Agustus 2022. - Sebuah vila mewah di kompleks perumahan Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan digerebek jajaran Ditresnarkoba Polda Sulsel (27/6/2023). 

Ia juga mengatakan, selama bekerja hanya diperintahan HN untuk merawat bibit ganja dengan alasan tumbuha tersebut merupakan tanaman herbal untuk terapi pengobatan.

"Saya cuma disuruh tanam katanya untuk dijadikan obat, tidak pernah saya liat (konsumsi). Saya pertama (tanam) itu banyak, tapi cuma empat yang jadi (tumbuh besar). Ini saya disuruh tanam untuk obat," tandasnya.

Kombes Dodi  juga mengatakan, penggerebekan tersebut berasalkan informasi dari masyarakat.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat, yang kita tidak lanjuti dan sudah cukup lama kita monitor dan kurang lebih satu bulan untuk mendeteksi bahwa ada dugaan di sebuah rumah itu menanam ganja," kata Dodi, mengutip Tribun-Timur.com.

Ia juga mengatakan, di vila mewah tersebut ditemukan 14 pot tanaman ganja.

"Kita lakukan upaya penyelidikan tadi siang. Kita berhasil mendapat barang bukti sejumlah 14 pot tanaman diduga jenis ganja," sambungnya.

Selain mengamankan tanaman ganja, pihak kepolisian juga mengamankan dua airsoft gun dan satu airgun.

(Tribunnews.com, Renald)(Tribun-Timur.com, Muslimin Emba)(Kompas.com, Reza Rifaldi)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved