Polda Jabar Belum Terima Info Damai Tukang Bubur-AKP SW, Mabes Polri: Proses Pidana Jalan Terus
Informasi soal adanya perdamaian tersebut sebelumnya disampaikan oleh kuasa hukum dari mantan Kapolsek Mundu AKP SW, Firdaus Yuninda.
“Wahidin mendatangi tim kami, dia bilang, saya punya perkara. Anaknya mau masuk Bintara, saya ditipu. Dua tahun dia mencari keadilan, tapi tidak pernah mendapatkan itu. Dia sudah ke sana ke mari, bahkan, rumahnya sudah dijaminkan untuk biaya ini, sampai sekarang harus kehilangan rumah,” kata Harum, Sabtu (17/6/2023), dikutip dari TribunCirebon.
Baca juga: Sosok Nuryanah ASN Mabes Polri Terseret Kasus Penipuan Tukang Bubur, Kini Tersangka, Ini Perannya
“Apa yang dilakukan Pak AKP SW, sangat sangat merugikan klien kami. Sebenernya kalau mau berhitung, kerugian tidak hanya Rp 310 juta saja. Selama masa pencarian ini, dua tahun, dia mengeluarkan uang cukup banyak,” tambahnya.
Belakangan, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu telah menetapkan dua pelaku penipuan tukang bubur di Cirebon, Jawa Barat sebagai tersangka.
Dua orang tersangka tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan rekrutmen anggota Polri.
Tersangka yang berinisial AKP SW dan oknum ASN Berinisial NY itu diketahui bertugas di Mabes Polri.
"Kami menetapkan keduanya sebagai tersangka dalam kasus dugaan rekrutmen anggota Polri," ujar Ariek Indra Sentanu saat ditemui di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Senin (19/6/2023), dikutip dari TribunCirebon.
Hingga kini, pihak kepolisian masih akan mendalami kasus tersebut dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Untuk itu, pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih detail.
Gandeng Sandiaga Uno, Pemkot Cirebon Upayakan Lapangan Kerja bagi Perempuan |
![]() |
---|
Pimpin Langsung GPM di Samarinda, AKP Dedy Septriadi Wujudkan Kepedulian ke Masyarakat |
![]() |
---|
Tanggal 2 Oktober 2025 Memperingati Hari Batik Nasional, Ini Tema dan Sejarahnya |
![]() |
---|
4.351 Anggota Polisi Bertugas di Luar Struktur Polri, Eks Kabais TNI: Reformasi Tidak Mengizinkan |
![]() |
---|
Peraturan Kapolri Baru Atur Anggota Polri Boleh Gunakan Senjata Api saat Terjadi Aksi Penyerangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.