Aksi Keji Suami di Bandung Habisi Istrinya Karena Tidak Mau Rujuk: Bungkus Mayat Dalam Plastik
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan Ali Nurdin sempat meminta rujuk dengan korban.
Pelaku kemudian mengambil uang Rp 300 ribu dan sepeda motor milik korban yang dititipkan di temannya.
"Setelah itu, korban sempat balik lagi ke rumah kontrakannya dan mengikat kaki korban sejajar dengan dada dengan posisi tertelungkup menggunakan tali rafia dan memasukkan korban ke dalam plastik," ucapnya.
Pelaku kemudian melarikan diri ke Jambi menggunakan bus.
Budi menambahkan, pelaku dan korban ini merupakan pasangan suami istri yang menikah pada akhir 2020 dan sedang dalam proses perceraian pada Maret 2023.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 KUH-Pidana dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
Tetangga dengar pelaku dan korban sempat cekcok
Seorang warga mengaku sempat mendengar suara pertengkaran antara EF dengan suaminya.
Baca juga: Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah WNA Asal India yang Terseret Arus di Pantai Kelingking Nusa Penida
Tita Nurmala, tetangga korban mengatakan, korban dan suaminya sempat terlibat cekcok pada Senin 5 Juni 2023 atau dua hari sebelum korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
"Ya, pada waktu saya mendengar hari Senin jam 07.00 WIB, saya setelah pulang dari rumah Pak RW. Pas saya denger suara dalam bahasa Sunda 'Ayah abdi hampura, abdi hampura (Ayah saya minta maaf, ayah saya minta maaf). Allahuakbar, Astaghfirullah," ujar Tita, Kamis (8/6/2023).
Tita mengaku sempat ingin mengetuk pintu rumah korban, namun mengurungkan niatnya karena tak ingin ikut campur masalah rumah tangga orang lain.
"Pas saya mau ketuk (pintu), ah takut ikut campur terus saya pulang lagi. Tidak ada (suara lain). Kalau minta tolong pasti saya ketuk karena saya mendekat ke pintunya," katanya.
Rumah kontrakan itu, baru dihuni sekitar satu bulan oleh suami korban.
Saat kejadian, suami korban yang belum diketahui identitasnya sedang tidak ada di lokasi.
"Enggak pernah (bertemu dan bertegur sapa), makanya saya mendekat kirain itu kontrakan masih kosong, gak tau ada isi makanya saya mendekat," ucapnya.
Sebelumnya, warga di Gang Family RT/RW 02/05, Jalan Raya Cijerah Kelurahan Cibuntu, Kecamatan Bandung Kulon, digegerkan dengan temuan mayat di kontrakan, Rabu (7/6/2023).
Baca juga: Mayat Perempuan Tergeletak di Pinggir Jalan Padang Pariaman, Diduga Korban Pembunuhan
Sumber: Tribun Jabar
Sosok Maruarar Sirait, Menteri PKP Dituding Korupsi Bareng Dedi Mulyadi, Gubernur Jabar Klarifikasi |
![]() |
---|
Keluarga Kacab Bank BUMN Ingin Para Tersangka Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Pengacara Keluarga Kacab Bank BUMN Minta Penyidik Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana |
![]() |
---|
Keluarga Mohamad Ilham Pradipta Ajukan Perlindungan ke LPSK |
![]() |
---|
Keluarga Korban Ilham Pradipta Kacab Bank BUMN Ajukan Perlindungan ke LPSK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.